Makassar, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Agung telah melakukan mutasi terhadap 232 jaksa yang ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Ke 232 jaksa yang dimutasi itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal: 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Khusus untuk wilayah provinsi Sulawesi Selatan yakni ;
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani, SH,MH dimutasi ke Inspektur Muda III pada inspektorat keuangan jaksa agung muda bidang pengawasan agung di Jakarta.
Sedangkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel dijabat Dr. Jabal Nur, SH.,MH sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
Ewang Jasa Rahadian, SH,.MH mengisi jabatan Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebelumnya Inspektur muda Intelejen dan tindak pidana khusus pada inspektorat 3 pada Jaksa Agung Muda bidang pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kursi Kejari Gowa yang ditinggal Yeni Andriani diisi Muhammad Ihsan, SH. Jabatan sebelumnya Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu (Belopa) diisi oleh Zulmar Adhy Surya, S.H,.MH sebelumnya Kepala tata usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H,.MH sebelumnya koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang diisi Agung Bagus Kade Kusimantara, SH.
Kepala Kejaksaan Wajo di tempati Andi Usama Harun, SH., sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Belopa.
Posisi Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi, SH sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
(Red/*)