Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula Kemendag
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula Kemendag

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 12 Oktober 2023, Oktober 12, 2023 WIB Last Updated 2023-10-13T00:13:28Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.


    Hal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH MH melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/10/2023).


    Dari keterangan Kapuspen hukum Kejaksaan Agung, adapun Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Pegawai Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.


    Kata Dia, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya.


    (Red/*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini