Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 12 Oktober 2023, Oktober 12, 2023 WIB Last Updated 2023-10-13T00:25:15Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


    Hal itu diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH MH dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/10/2023).


    Adapu saksi yang dimaksud yakni, HS selaku Accounting and Tax Division Head PT Antam Tbk.


    IJP selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk.


    TR selaku Non Nikel Operation Accounting Manager PT Antam Tbk.


    C selaku Direktur PT Asahimas Flat Glass Tbk.


    Menurutnya," Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


    Kapuspenkum Kejagung menjelaskan bahwa, "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Dr Ketut Sumedana.


    (Red/*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini