Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 06 Oktober 2023, Oktober 06, 2023 WIB Last Updated 2023-10-06T12:29:31Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi.


    Ke 5 saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


    Adapun saksi yang diperiksa yakni LBS selaku Direktur PT Supramasindo Utama, SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, YTT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk dan YSE selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.


    Dari keterangan Kapuspen Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, SH, MH, "Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, jelasnya Jum'at (6/10/2023).


    Menurutnya, "Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya.


    (Red/*) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini