Makassar, Kabartujuhsatu.news, Koordinator Pengawasan Pusat Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang mendesak Kapolres Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan agar segera menuntaskan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota kepolisian resort Lutim Aipda Sulaiman.
Kata Mahmud, kasus kecelakaan yang menyebabkan Fitri kehilangan kaki sampai pangkal paha itu harus sampai ke pengadilan untuk disidangkan, ujarnya Kamis (12/10/2023).
Fitri yang juga merupakan sekretaris desa Manurung itu juga mengalami patah tangan sehingga menimbulkan trauma yang cukup panjang bagi korban Fitri dan keluarganya.
"Kasus ini sudah ditangani penyidik Lantas Polres Lutim, SP2HP sudah diterima pihak korban tiga Minggu lalu namun sampai hari ini belum ada kejelasan atau tindak lanjutnya,".
"Kami tidak mengingingkan ada kesan publik oknum polisi ini (Aipada Sulaiman) dilindungi, atau kasusnya terkesan lamban lantaran ia juga anggota kepolisian, terang Mahmud.
Ia mengatakan, oknum polisi yang mengendarai mobil itu diduga menabrak pengendara motor yang dibawa ibu Fitri berboncengan dengan rekan kantornya harus bertanggungjawab.
"Kasus ini, lanjut Mahmud, sudah selayaknya diproses sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.
"Jika kasus ini lamban dan tidak ada kejelasan, hal ini patut menjadi pertanyaan.
"Makanya kami minta Kapolres memberikan atensi terhadap kasus ini, minta anggotanya agar bekerja secara profesional, independen dan transparan dalam menangani perkaranya," tandas Mahmud tegas.
Ia menegaskan, siapapun yang bersalah, wajib dihukum, dan Kasus ini harus benar-benar dipantau, jangan sampai mandek, imbuhnya.
Mahmud yang juga Humas DPP AMJI-RI itu mengungkapkan jika pihak LHI berencana memasukkan pemberitahuan resmi ke Polda Sulsel terkait kasus laka lantas itu.
“Hari ini saya ke daerah, Insya Allah hari Senin depan kami akan masukkan surat permohonan supervisi ke Propam Polda terkait kasus laka lantas yang melibatkan oknum Polisi Polres Lutim itu".
"Pemberitahuan Ke Polda penting bagi kami agar kasus ini benar-benar berjalan sesuai proses hukum yang berkeadilan, tambahnya.
Mahmud menambahkan, hasil investigasi internal LHI ditempat kejadian perkara serta saksi-saksi juga sudah rampung, dan hasilnya sudah diserahkan ke Ketum LHI.
"Hasil investigasi internal LHI sudah ditangan Ketum DPP LHI yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan pembanding dengan hasil investigasi dengan pihak kepolisian," pungkasnya (*)