Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Terkait kasus yang menimpa Menteri Pertanian Dr Syahrul Yasin Limpo mengundang perhatian berbagai kalangan, pasalnya di saat bersama mantan Gubernur Sulsel 2 periode ini menerima penghargaan atas nama presiden di Negara Eropa atas prestasinya, namun juga dilakukan penggeladahan di rumah dinasnya dan diduga jadi tersangka.
Salah seorang yang bersimpatik dan mengundang perhatiannya yakni Ketua Harian IKA FH UMI Dr Andi Zainal, SH,MH yang berpendapat bahwa Kasus Hukum yang menimpa SYL adalah satu dari Penegakkan Hukum dI Indonesia yang menurutnya disaat bersamaan terindikasi ada pemerasan dalam dugaan Korupsi di Kementan.
Kata Andi Zainal," Hal ini sama dalam sebuah proses Pengajuan proses Hukum di satu kenyataan yang tidak terungkap bahwa ada Variabel X dibalik ruang dan waktu karena pada tanggal 12 agustus 2023, laporan Dumas (pengaduan masyarakat) terhadap pemerasan dan tanggal 29 September ada penggeledahan dari KPK sehingga dalam bahasa umum dapat dinilai dan diduga ada saling membuka ruang berbalas serangan, katanya.
"Jadi pada hakekatnya dirinya (Andi Zainal, red) sebagai Eks Biro Hukum di Era Gubernur Basri Palaguna, Amin Syam dan SYL berpendapat bahwa adanya takaran nilai suatu permasalahan Hukum hanya karena Posisi KPK dan Polda Metro Jaya yang sama sama melakukan penyelidikan hanya satu langkah KPK karena sudah di tingkatkan ke penyidikan, tuturnya.
"Oleh karena itu sebagai Ketua Harian IKA FH UMI dan eks Biro Hukum Pemda Provinsi Sulawesi Selatan seharusnya Presiden mengeluarkan perhatian khusus, agar supaya Kedua Institusi diberi ruang untuk menerapkan Hukum secara Obyektif bukan berdasarkan power dan Pressure, terangnya.
"Mengingat ini sudah mulai memasuki Tahun Politik sehingga masyarakat tidak terparah cara berpikir dalam melihat situasi saat ini.
"Bagi Kami yang berasal dari Sulawesi Selatan dan berkarir di Jakarta pasti sangat prihatin, oleh karena itu sudah ada beberapa alumni Lawyer yang mengajukan diri untuk membela Aset Sulsel yakni bapak Syahrul Yasin Limpo (SYL), hanya saja saya masih berpikir ada jalan seperti yang pernah terjadi di saat komisioner KPK yang juga tersangka pada saat kasus Cicak dan Buaya tahun 2009 lalu, sehingga Kami tidak ingin hal itu terulang kembali, oleh sebab itu kami minta bapak Presiden Jokowi sebagai kepala Pemerintahan dan kepala negara segera agar menyelesaikan masalah ini.
"Sebab ini sudah menjadi Trending topik di Warkop warkop di Sulawesi Selatan khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Andi Zainal mengaku dalam waktu dekat selaku ketua Harian IKA FH UMI akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, untuk membahas masalah Hukum yang menimpa bapk Syahrul Yasin Limpo, pungkasnya.
(Red)