Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Sebanyak 5 orang saksi diperiksa di Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta- Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, SH, MH dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/11/2023)
Kelima orang saksi yang dimaksud yaitu: EB selaku pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek.
Kemudian, BS selaku Staff Administrasi PT Delta Global Struktur.
"ID selaku pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek.
"BS selaku pihak PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek.
MC selaku pihak PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek.
Kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Kapuspenkum Kejagung menyebut bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya.
Sumber : Kapuspenkum Kejagung