Surabaya, Kabartujuhsatu.news - Perkembangan usaha Mie Gacoan (PT. Pesta Pora Abadi) yang dinilai sangat pesat namun tidak diimbangi dengan ketaatan untuk melengkapi beberapa perizinannya diantaranya Izin SIPA, AMDAL dan Andalalin.
Hal itu diungkapkan Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, SE, SH, dalam keterangannya ke redaksi, Ahad (26/11/2023).
Kata Dia, "Berdasarkan Investigasi yang di lakukan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) ada beberapa tempat Gerai Mie Gacoan yang berada dibeberapa daerah diduga tidak memiliki izin SIPA, AMDAL dan Andalalinm
Baihaki Akbar menyebutkan bahwa diantara beberapa Gerai Mie Gacoan yang diduga tidak memiliki izin SIPA, AMDAL dan Andalalin ada di daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Malang, sebut Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia.
"Kami akan terus melakukan investigasi yang lebih mendalam terkait kasus tersebut apalagi Pabrik Pembuat bahan baku Mie Gacoan yang ada di Malang juga sudah dilaporkan oleh salah satu organisasi ke Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan pencemaran lingkungan, ucapnya.
"Maka dari itu kami tidak akan main-main dalam menyikapi kasus tersebut dan kami pastikan dalam waktu dekat akan turun aksi demo besar-besaran dengan beberapa organisasi terkait ketidak taatan Mie Gacoan (PT. Pesta Pora Abadi) dalam perizinan yang sudah di tentukan, tegasnya.
"Kami juga akan segera melaporkan Mie Gacoan (PT. Pesta Pora Abadi) dan kami juga sudah menyiapkan beberapa bukti untuk kami jadikan dasar untuk melaporkan Mie Gacoan (PT. Pesta Pora Abadi) ke Ditreskrimsus Polda Jatim, pungkas Baihaki Akbar menegaskan.
(Red)