Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Pihak Kejaksaan Agung mengklarifikasi tentang adanya dugaan kedekatan dengan artis Celine Evangelista dalam suatu kasus, kini pihak Kejagung buka suara.
Menanggapi hal itu, kata Pihak Kejaksaan Agung terkait beredarnya pemberitaan yang dimaksud, itu berawal dari keterangan terdakwa Amelia di persidangan, ia menyebut adanya pemberian sejumlah uang kepada artis Celine Evangelista.
Dalam keterangannya, terdakwa Amelia menyampaikan bahwa pemberian uang tersebut dikaitkan dengan kedekatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan artis Celine Evangelista.
Melalui siaran pers ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, SH, MH menyampaikan bahwa sebagaimana fakta hukum dalam proses penyidikan dan keterangan dari Tim Penyidik, Tim Penuntut Umum dan Kajati Sulawesi Tenggara yakni bahwa, "Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, dan atau kemudian berusaha untuk melakukan pendekatan dengan keluarga Terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, tegasnya.
Kemudian dugaan, "Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar, kata Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, SH, MH yang diterima redaksi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/11/2023).
Kata Kapuspenkum Kejagung," Berdasarkan keterangan terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta, namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya.
Menurut Ketut Sumedana, "Tim Penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut.
Selanjutnya kata Kapuspenkum Kejagung, "Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, katanya.
"Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan, jelasnya.
Ditegaskan Kajagung melalui Kapuspenkum, dalam menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal, tegasnya.
Dirinya tidak menampik bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya.
"Bahkan, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Ibu Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC.
Ia menuturkan bahwa, dalam beberapa kesempatan Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya.
Saudara Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung.
"Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, membuat kami harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional.
Karena menurut Pihak Kajagung, "Hal ini dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan.
"Demikian klarifikasi sekaligus jawaban pemberitaan yang selama ini berkembang, karena cenderung menyudutkan dan merugikan Jaksa Agung secara pribadi dan keluarga.
"Selain itu saudara Celine Evangelista juga turut dirugikan secara personal dan keluarga.
"Semoga pemberitaan ini tidak menjadi polemik yang berlarut-larut dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pungkas Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.
(Red)