Kejagung Kembali Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kejagung Kembali Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 03 November 2023, November 03, 2023 WIB Last Updated 2023-11-04T03:50:00Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


    Hal itu diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, SH, MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (3/11/2023).


    Dalam keterangan Kapuspen hukum Kejaksaan Agung RI, bahwa Saksi yang diperiksa yakni ER selaku Direktur Utama PT Gunanusa Utama Fabricatora, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.


    Menurutnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini