Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo Kasus TPK dan TPPU
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo Kasus TPK dan TPPU

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 28 November 2023, November 28, 2023 WIB Last Updated 2023-11-28T11:10:47Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. 

    Hal itu dibeberkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, SH, MH dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/11/2023).


    Menurutnya, "Adapun saksi yang diperiksa yaitu ID selaku Direktur PT Bio Konservasi Indonesia, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ.

    "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ujarnya.

    Sumber : Kapuspenkum Kejagung 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini