Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memperoleh pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, 8/11/2023.
Pemberian penghargaan skala nasional berupa pin emas ini langsung diberikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kejati Jambi yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon karena Kejati Jambi dianggap berprestasi dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan serta mafia tanah di wilayah hukumnya selama ini.
Selain Kejati Jambi ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara lain Kejati Kepuluan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara.
Asintel Kejati Jambi Nophy T. Suoth menjelaskan jika pemberian pin emas telah dilakukan di Jakarta oleh Menteri ATR/ BPN pada Kejati Jambi dikarenakan satgas mafia tanah telah menyelesaikan pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan, "selain penindakan, Kejati Jambi juga dianggap oleh Kementerian ATR/BPN sukses melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah dan menyelesaikan kejahatan pertanahan selama ini" jelas Nophy Asintel Kejati Jambi.
(Red)