Papua, Kabartujuhsatu.news, Tim Kuasa Hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, membantah kabar yang mengklaim Lukas Enembe telah meninggal dunia pada Rabu 15 November 2023.
"Tidak benar. Kemarin saya kunjungi beliau dan beliau akan menjalani cuci darah yang keenam," ujar Antonius Eko pada Rabu petang.
Sebelumnya beredar kabar hoax atau informasi tidak benar terkait kondisi terakhir Enembe di beberapa grup berbagi pesan WhatsApp.
Postingan itu mengklaim Gubernur Papua periode April 2013 sampai Januari 2023 itu telah menghembuskan nafas terakhir.
Postingan itu juga mengklaim jika kondisi Wamena, Ibukota Kabupaten Jayawijaya dan Provinsi Papua Pegunungan mengalami kericuhan.
Sedangkan kondisi Wamena hingga Rabu malam tidak terjadi peristiwa yang menonjol atau gangguan keamanan.
Hakim ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat pada Kamis 19 Oktober 2023 telah menjatuhkan vonis penjara 8 tahun kepada Lukas Enembe karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
Sementara itu pasca dijatuhkan vonis, Lukas Enembe kembali dirawat di RSPAD Gatot Soebroto guna menjalani cuci darah atas sakit yang dideritanya.
Ia juga telah dirawat oleh dokter dari Singapura.