Surabaya, Kabartujuhsatu.news,- Presiden Republik Indonesia Ir Jokowi di minta membubarkan Bea Cukai. Hal itu disampaikan Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11/2023).
Menurutnya, Saat ini semakin marak peredaran rokok ilegal yang ditengarai proses pembuatannya dari Pamekasan dan Sumenep Madura, yang merupakan catatan buruk dari lemahnya pengawasan dan pengendalian dari peranan Bea Cukai.
Kata Baihaki Hal itu sebagai Dasar Aliansi Madura Indonesia (AMI) untuk kembali akan melaksanakan aksi setelah bulan Mei kemarin telah menggeruduk Kanwil Bea Cukai Jatim I.
"Bahkan sampai saat ini tidak ada perkembangan terbaru untuk menyikapi permasalahan banyaknya pabrik rokok ilegal di Pamekasan dan Sumenep, katanya.
Menurut Baihaki Akbar, SE, SH selaku ketua umum AMI menyampaikan bahwasanya ini merupakan sebuah bentuk kegagalan dari Bea Cukai yang dinilai terkesan telah memberikan ruang gerak bebas bagi pengusaha untuk berbisnis rokok ilegal, tandasnya.
Ia menegaskan bahwa"Bea Cukai diduga tidak berani untuk menindaklanjuti laporan pihaknya, iapun mempertanyakan fungsi Bea Cukai itu sebagai apa, bukankah itu sudah jelas tindak pidana yang melanggar hukum bahkan mampu membuat pendapatan negara merugi," tutur Baihaki dalam keterangan resminya.
Ia menekankan bahwasanya Aliansi Madura Indonesia adalah satu-satunya organisasi yang menjadi narasumber dalam acara pencegahan tindak pidana korupsi dibidang Cukai dan pendapatan negara yang diselenggarakan oleh Satgassus Tipikor Mabes Polri beberapa bulan lalu sehingga wajib baginya dan atau pihaknya untuk memberantas praktek-praktek yang diduga terindikasi korupsi dan atau bisnis yang diduga Ilegal.
"Tentunya itu merupakan sebuah poin penting, bahwasanya AMI mampu memberikan nuansa perubahan untuk menyikapi persoalan terkait banyaknya peredaran rokok ilegal, tegas Baihaki Akbar.
Ia menuturkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat untuk Presiden Republik Indonesia untuk memberikan data data tentang lokasi pabrik yang berada di Pamekasan dan Sumenep yang selama ini yang diduga dibiarkan berkembang biak oleh Beacukai.
"Jika Beacukai membiarkan pabrik rokok ilegal, kenapa tidak sekalian saja itu rokok ilegal dilegalkan, jadi biar ada pemasukan untuk negara, atau bubarkan saja itu Beacukai, coba kami diberi mandat untuk memberantas rokok ilegal, kami akan buktikan dalam waktu 3x24 jam akan kami ratakan semua," tandas Baihaki dengan tegas.