Rakyat Desak MPR RI Segera Gelar Sidang Istimewa Kembalikan UUD 1945 Yang Telah Dibajak Melalui Amandemen
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Rakyat Desak MPR RI Segera Gelar Sidang Istimewa Kembalikan UUD 1945 Yang Telah Dibajak Melalui Amandemen

    Kabartujuhsatu
    Senin, 13 November 2023, November 13, 2023 WIB Last Updated 2023-11-13T09:11:19Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Bertepatan pada Peringatan Hari Pahlawan, Dewan Presidium Konstitusi nenyampaikan maklumat yang dibacakan oleh Jenderal Purn. Try Sutrisno yang juga mantan Wakil Presiden Indonesia ke 6, inti pokoknya adalah nendesak MPR RI segera melakukan Sidang Istimewa dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara sesuai dengan  rumusan yang telah dilakukan olen negara Indonesia, yaitu UUD 1945 yang berlaku sebelum tahun 1999 dan Pancasila. 

    Karena perubahan UUD1945  yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002  tidak sah dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan rakyat.

    Maklumat Presidium Konstitusi yang mendesak kepada MPR RI untuk segera menggelar Sidang Istimewa dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara bagi bangsa Indonesia ini dibacakan dihadapan 1.600 elemen rakyat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada 10 November 2023 lalu.

    Try Sutrisno didampingi Ketua DPD RI AA. Lanyalla Machmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Prof. Kaelan, Guru Besar Filsafat UGM, Berto Izaak Doko, Ketua Umum Pemuda Panca Marga, Mirah Sumirat, Wakil Perempuan Indonesia dan KH. Fadholi Muh. Ruham, diterima oleh M. Syukur anggota MPR RI (asal Jambi), Bustami Zainuddin (Lampung) Alirman Sori (Sumbar), Bambang Santoso (Bali), Fachtul Razi (Aceh) dan Sylviana Murni (DKI Jakarta).

    Ketua MPR RI, Bambang Susatyo menurut kesaksian Fachri Lubis yang sudah hadir justru tidak hadir, sehingga membuat kekecewaan dan pertanyaan miring dari sejumlah peserta yang hadir pada acara akbar ini.

    Namun semangat dari berbagai elrmen rakyat yang hadir tidak surut untuk terus mendesak MPR RI segera mengembalikan UUD 1945 yang tekah dibajak atad nama amandemen pada tahun 1999 hingga  tahun 2002 itu.


    Menurut Try Sutrisno, jalannya pemerintahan sekarang ini sudah menyalahi pemikiran dan keinginam para pendiri bangsa. 

    Maka itu, Dia mengajak untuk meluruskan pada cita-cita luhur bangsa sebagaimana termuat dalam UUD 1945 yang asli dengan berpedoman pada Pancasila, tandasnya.

    Kerena itu, sistem demokrasi Pancasila di Indonesia harus segera dikembalikan, karena demokrasi itu sebagai sarana yang harus berlandaskan pada budaya bangsa. 

    Menyusul kemudian pendapat sejumlah tokoh secara bergilir menyampaikan pendapat serta dukungannya. 

    Mulai dari Prof. Hafidz Abbas, mantan anggota Komnas HAM, Siti Fadillah Supari, mantan Menter Kesehatan, Dr. Margarito Kamis, selaku akademisi dan aktivis pergerakan, Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI, Prof. Karlan, Guru Besar Filsafat UGM, Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekaka Berak Lampung, serta sejumlah tokoh lain yang mewakili dari berbagai elemen masyatakat yang sepakat untuk mendesak MPR RI segera melaksanakan Sidang Istimewa dengan agenda utama mengembalikan UUD 1945 dalam bentuinya yang asli.

    Penulis: Jacob Ereste 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini