Oksibil, Kabartujuhsatu.news - Dalam rangka meningkatan Kemampuan dasar Personel Satuan Pengamanan ( Satpam ) di RSUD Oksibil Satuan Sat Samapta Polres Pegunungan Bintang dalam hal yang dipimpin oleh ini Iptu Iwan, S.E selaku Kasat Samapta memberikan Pembekalan dan Pelatihan yang di wakili oleh Kaurbin Ops Samapta Ipda La Saharudin Oge
Dalam kesempatan tersebut drg. Lim Me Ty., MKM., Sp.PM sebagai Direktur RSUD Oksibil menyampaikan terimakasih dari Polres Pegunungan Bintang yang hari ini melaksanakan kegiatan pelatihan dan pembinaan kepada Satpam di RSUD Oksibil
" Saya mengucapkan terimakasih kepada Polres Pegunungan Bintang yang selama ini menjaga situasi kamtibmas di wilayah RSUD Oksibil tetap aman dan kondusif, Kedepannya agar ini kegiatan ini dapat dilaksanakan secara intens agar sistem pengamanan di RSUD oksibil lebih optimal " Ujar drg. Lim Me Ty "
Ipda La Saharudin Oge menyampaikan bahwa kegiatan Pembekalan dan pelatihan guna meningkatkan kemampuan bagi anggota Satpam khususnya di RSUD Oksibil
Beberapa materi yang dibawakan antaralain :
1. Dasar Hukum
- Perkap Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pengamanan Swakarsa
- Perkap Nomor 13 Tahun 2017 tentang Menejemen Keamanan Objek Vital
2. Tugas, Kewajiban, Larangan Satpam dan Sanksi Satpam
3. Tugas Satpam dalam Menjaga Objek Vital
4 Tindakan yang di ambil oleh satpam saat terjadi situasi darurat.
5. Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
9. Pelatihan Dasar Pemadaman kebakaran oleh BPBD Kab. Peg. Bintang
Pembekalan dan Latihan ini merupakan salah satu tujuan Polri untuk memperkuat kemitraan dan Polmas bersama unsur pengamanan swakarsa, semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan bagi anggota satpam sehingga dapat menjalankan tugasnya secara optimal sebagai mitra polri dalam menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif " Terang Ipda La Saharudin Oge "