Makassar, Kabartujuhsatu.news, Menyoal beredarnya informasi di Media Sosial bahwa seorang putra Oknum anggota Polisi di kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana angkat suara dengan menjelaskan dan menegaskan bahwa kasus tersebut telah di tangani oleh Polres Takalar.
Kombes Pol Komang Suartana kembali menegaskan bahwa dalam kasus tersebut telah dilakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti.
Menurutnya, Kasus tersebut saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sedang dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, terang Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.
"Apabila ada informasi yang perlu disampaikan, dari masyarakat bisa menghubungi aparat terkait," Pungkas Kabidhumas.
(red)