Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Pelaku Pencuri Motor Lintas Provinsi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Pelaku Pencuri Motor Lintas Provinsi

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 15 November 2023, November 15, 2023 WIB Last Updated 2023-11-16T06:54:38Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Timsus Polres Soppeng membekuk seorang pelaku Pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi yang beraksi pada Selasa 10 Oktober lalu di SMA 6 Watansoppeng Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

    Pelaku yaitu Lel. AR warga Palateang Kabupaten Pinrang dibekuk di salah satu rumah Kost di Wonomulyo Kabupaten Polman Sulawesi Barat pada Kamis 16/11/2023.

    Kapolres Soppeng melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi diruang kerjanya (16/11/23 ) membenarkan penangkapan tersebut.

    Kasatreskrim polres Soppeng menjelaskan bahwa pencurian 1 Unit Motor milik Per Rabi warga Limpomajang Kecamatan Marioriawa dilakukan Lel. AR pada 10 Oktober lalu di SMA 6 Watansoppeng.

    "Atas dasar tersebut, korban datang melaporkan kejadian yang dialaminya di Mapolsek Marioriawa".Jelasnya.

    Setelah melalui serangkaian penyelidikan ditemukan Informasi bahwa pelaku pencurian 1 Unit sepeda Motor tersebut yaitu Lel. AR yang diketahui berada di Kabupaten Polman Sulbar sehingga Timsus Polres Soppeng bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku.

    Saat dilakukan penangkapan dan Introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 Unit Motor jenis Yamaha Mio M3 di SMAN 6 Soppeng, selain itu pelaku juga telah beraksi dibeberapa wilayah diantaranya Mamuju, Mamuju Tengah, Pasang Kayu dan Palu Sulawesi Tengah.

    Iptu Ridwan menerangkan bahwa pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor dan telah menjalani hukuman dengan perkara yang sama di Rutan Pinrang dan Polman.

    Dalam penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 Unit Motor Yamaha Mio M3, usai dibekuk pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini