Dinilai Diskriminatif Terkait Tempat Pelaksanaan Bimtek BPD Lutim, Ketua FK BPD Darson Lasampa Angkat Bicara
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dinilai Diskriminatif Terkait Tempat Pelaksanaan Bimtek BPD Lutim, Ketua FK BPD Darson Lasampa Angkat Bicara

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 15 Desember 2023, Desember 15, 2023 WIB Last Updated 2023-12-15T10:59:02Z
    masukkan script iklan disini

    Lutim, Kabartujuhsatu.news, Kegiatan bimbingan tehknis (Bimtek) peningkatan kapasitas anggota BPD sekabupaten Luwu Timur mendapat tanggapan dari Ketua Organisasi Forum komunikasi (FK) Badan Permusyawarata Desa (BPD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilainya Diskriminatif.

    Hal itu diungkapkan Darson Lasampa kepada awak media ini, Jumat (15/12/2023).

    Menurutnya, "Dua agenda BIMTEK BPD yang dilaksanakan berturut-turut ditempat yang berbeda dalam rentang waktu yang hampir bersamaan adalah bentuk diskriminasi yang kongkrit terhadap hak-hak anggota BPD dalam mendapatkan pelatihan dan bimbingan, ujar Darson berpendapat.

    Figur yang dikenal getol dalam perjuangan hak-hak masyarakat ini lebih lanjut mengatakan bahwa, "Tidak patut jika dibeda-bedakan, ada yang Bimteknya di ibu kota provinsi, ada yang di lakukan di daerah, tempatnya berbeda, Narasumbernya juga akan berbeda, kalau haknya sama, kenapa dibedakan ?" Tutur Darson.

    Untuk diketahui, pada bulan Desember 2023 ini ada dua kegiatan Bimtek yang telah dan akan dilaksanakan sesuai surat undangan Bimtek dan atau penyampaian Bimtek bagi anggota BPD.


    Kegiatan pertama di laksanakan pada tgl 11-14 Desember 2023 di Hotel Grand Imawan kota Makassar berdasarkan nomor surat 005/673/DPMD tertanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas PMD Lutim, Umar Hasan Dalle, S.STP, M.Si.

    Sementara kegiatan yang kedua akan dilaksanakan pada Tgl 18-19 Desember 2023 di Hotel I Laga Ligo Malili, Kabupaten Luwu Timur berdasarkan nomor surat 144/685/DPMD tertanggal 13 Desember 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas PMD Lutim, Halsen, SE, MM.

    Terkait hal itu, Darson mendesak agar pihak Dinas PMD Luwu Timur mengkaji ulang dan atau mengklarifikasi terkait tempat pelaksanaan di dua agenda Bimtek terhadap anggota BPD yang dilaksanakan pada tempat berbeda di waktu yang hampir bersamaan.

    "Soal kemampuan atau sumber anggaran yang berbeda, bukan berarti kegiatan bimteknya tidak bisa dilaksanakan di tempat yang sama di kabupaten, sehingga tidak ada kesan dibeda-bedakan antara anggota BPD kelas VIP Vs Ekonomi" pungkas Darson.

    (Red/*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini