Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dinas Perhubungan kabupaten Soppeng menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembentukan struktur organisasi, sekretariat dan kelompok kerja Forum Lalulintas dan angkutan jalan kabupaten Soppeng yang dilangsungkan di ruang pola kantor bupati Soppeng jalan Salotungo Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Selasa (5/12/2023).
Kadis Perhubungan kabupaten Soppeng Johansyah, S.Sos, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana disebutkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah sebagai wahana koordinasi antar instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.
"Sementara itu, FORUM LLAJ ini merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan,demi terciptanya sistem transportasi di wilayah perkotaan yang terpadu dan mampu mengakomodasi mobilitas orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktifitas masyarakat.
Dalam kegiatan ini membahas terkait dengan draf struktur organisasi sekretariat dan kelompok kerja pada Forum Lalulintas dan angkutan jalan.
Kadis perhubungan Johansyah dikesempatan itu meminta masukan-masukan terkait struktur kepengurusan yang nantinya akan menjadi surat keputusan Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak.
Johansyah juga dikesempatan itu mengaku membuka diri terkait dengan hal-hal yang menjadi bahan masukan untuk penyempurnaan draf, baik pelibatan unsur SKPD, instansi, Perbankan BUMN, BUMD, lingkungan hidup, PDAM, BPBD termasuk Desa Kelurahan.
Turut hadir Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas perhubungan Marhabang, S.Sos, sejumlah SKPD, Instansi, Camat, Satlantas Polres Soppeng, insan Pers, LSM serta tokoh pendidik.
(Red)