Kejagung Periksa 3 Orang Terkait Kasus BAKTI Kemenkominfo Dalam Perkara Korupsi dan Pencucian Uang
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kejagung Periksa 3 Orang Terkait Kasus BAKTI Kemenkominfo Dalam Perkara Korupsi dan Pencucian Uang

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 13 Desember 2023, Desember 13, 2023 WIB Last Updated 2023-12-14T00:15:32Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022,


    Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H, M.H, melalui keterangan persnya yang diterima media Jnnews pada Rabu (13/12/2023).


    “AY selaku Sekretaris Tersangka SR.


    SS selaku Komisaris PT Laman Tekno Digital/ Istri Tersangka NPWH alias EH.


    CTUD selaku Istri dari saksi PTBN”, jelas Kapuspenkum.


    Beliau juga menerangkan bahwa, maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.


    Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka NPWH alias EH.


    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, jelas Dr Ketut.


    (Red/HR)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini