Lutim, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih penghargaan sebagai juara 3 satuan kerja terbaik (Satker) dalam penanganan Tindak pidana khusus (Tipsus) pada Selasa (5/12/2023).
Penghargaan ini tidak lepas dari kinerja para pengawai Kejari Lutim serta peran aktif dari media, LSM, begitupun dari masyarakat Luwu Timur .
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Kajari Lutim), Yadyn Pelembangan dalam keterangan tertulisnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Kejari LuwuTimur atas penghargaan juara III.
Penghargaan ini diraih bersama 23 Satker di wilayah Kejati Sulsel dalam hal kinerja terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi tahun 2023.
“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, media dan LSM atas peran aktifnya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di kabupaten Luwu Timur,” ungkap Yadyn sapaan akrab Kajari Lutim.
Yadyn juga menyampaikan bahwa Kejari Lutim saat ini tengah menangani 7 perkara penyidikan antara lain mafia tanah, mafia pupuk, PJU, dana stimulan, pembangunan rumah nelayan, pembangunan jembatan Lemolengko dan perkara lainnya, pungkasnya.
Published : ISK