Pembangunan Yang Bersumber dari Dana Desa Kembali Jadi Sorotan Aktivis LHI di Lutim
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pembangunan Yang Bersumber dari Dana Desa Kembali Jadi Sorotan Aktivis LHI di Lutim

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 12 Desember 2023, Desember 12, 2023 WIB Last Updated 2023-12-12T11:48:16Z
    masukkan script iklan disini


    Luwu Timur, Kabartujuhsatu.news, Pembangunan Infrastruktur Desa yang sumber dananya berasal dari Dana Desa (DD) kembali jadi sorotan dari aktivis LHI Iskaruddin di kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.


    Sorotan itu terlihat dalam postingan akun Facebook atas nama Iskar LHI, Selasa (12/12/2023).


    Dalam postingan tersebut, Iskar menyoroti  kegiatan yang ada dilapangan Desa Tampinna Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur


    Menurutnya, Pembangunan Infrastruktur tersebut di danai oleh APBDes TA.2023 yang nilainya mencapai +- RP.321.000.000.


    Ia pun mempertanyakan, "Apakah kegiatan ini murni hasil musyawarah desa yang usulannya atas dasar prioritas masyarakat desa, tulisnya.


    Dikatakan juga, "Kira-kira  ini kegiatan tidak melanggar aturan sempadan jalan..?.


    Tidak hanya itu, Iskar juga mempertanyakan seperti apa proses Asistennsibya yang di lakukan oleh Pembina Desa dalam hal ini Bupati Luwu Timur Budiman Hakim yang diprakarsai dan atau melalui Dinas PMD Luwu Timur,.



    Menurutnya, Perbup No.5 tahun 2012 tentang Garis Sempadan dan sanksi pidana yang melanggar beberapa pasal tertuang dalam peraturan tersebut.


    Ia juga menyindir dengan kata, "Desa tampinna ini bos senggol dong !!


    Selain itu, Iskar juga membeberkan beberapa isu terkait pembangunan infrastruktur yang diduga melanggar garis sempadan.


    Iskar menyebut diantaranya, Pembangunan sekretariat BPD dibatalkan karena sempadan.


    Kemudian, "Warga dusun Lambaru minta pengadaan tambatan perahu, Pemdes bebankan BuMdes untuk pengadaan lahan yang tidak ada regulasi usaha.


    Selanjutnya, "Warga dusun T.Bajo minta bantuan dana pengadaan wakaf kuburan tidak ada dana dan mengahdirkan alasan tanpa dasar aturan tertulis.


    "Kegiatan yang ada di lapangan saat ini menghilangkan aset desa yang lain yang sebelumnya didanai oleh APBDes.


    Ia juga membeberkan bahwa, "Baru-Baru ini Kejaksaan Negeri Luwu Timur Melakukan Turnamen Cup, yang bersamaan dengan kegiatan pekerjaan..?.


    "Aneh tapi nyata, tandas Iskar.


    "Tahun 2021 lapangan ini pernah di Audit khusus oleh APIP Inspektorat Luwu Timur dan diduga terdapat temuan yang mana temuan itu di kembalikan, namun tidak di buka ke publik berapa pengembaliannya, pungkas Iskar.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini