Aktivis LSM LHI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi di Desa Tampinna
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Aktivis LSM LHI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi di Desa Tampinna

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 06 Januari 2024, Januari 06, 2024 WIB Last Updated 2024-01-07T07:59:23Z
    masukkan script iklan disini

    Lutim, Kabartujuhsatu.news, Terkait adanya pemberitaan sebelumnya tentang adanya indikasi pelanggaran di Desa Tampinna Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan, baik itu tentang indikasi pelanggaran tindak pidana korupsi maupun terkait pelanggaran lainnya.

    Dalam pemberitaan tersebut Pemerintah Desa (Pemdes) Tampinna yang melakukan kegiatan pembangunan penataan lapangan sepak Bola Desa Tampinna di sempadan jalan yang di diduga menghilangkan beberapa aset Desa yang telah di bangun sebelumnya.

    Terkait hal itu, Mahmud Cambang Devisi Investigasi Lak HAM Indonesia (LHI) dalam keterangan tertulisnya mengatakan, "Kami sudah membaca beritanya terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Pemdes Tampinna, ini tidak boleh di biarkan yang seharusnya pemerintah daerah dan aparat hukum harus menindak tegas apa yang dilakukan oleh Pemdes Tampinna dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum tersebut, ungkap Fahri Cambang.


    Menurutnya ada beberapa pasal aturan yang telah di langgar terkait hal itu.


    Mehmud menyebut, "Pertama pembangunan di sempadan jalan itu sangat jelas aturannya bahkan ada sanksi pidana, dan juga kalau ini di biarkan berarti atauran sempadan jalan itu hanya untuk masyarakat bukan untuk oknum pemerintah, tandasnya.

    "Kedua menghilangkan beberapa aset desa, ini sudah jelas indikasi tindak pidana korupsi, katanya.

    "Ketiga informasi yang kami terima dari beberpa pihak bahwa lapangan tersebut pernah di lakukan audit khusus dan diduga ada temuan yang di kembalikan sehingga ini mengambarkan bahwa pemdes Tampinna dinilai menganggap remeh dugaan temuan dari hasil audit sebelumnya, tutur Mahmud.

    "Sekali lagi kami tegaskan kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan negeri Luwu Timur yang notabene memiliki tagline "Jaga Desa" yang sangat di banggakan, tegas Mahmud aktivis Sulawesi Selatan ini.

    Published : ISK
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini