Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bawaslu Kabupaten Soppeng kerja sama DPC PDIP Kabupaten Soppeng menggelar pelatihan saksi yang dilangsungkan di Sekretariat PDIP Soppeng jalan Merdeka, Rabu (31/1/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan atas program Bawaslu kabupaten Soppeng untuk melatih para saksi partai termasuk PDIP dengan menghadirkan pemateri Syamsuddin, SS.
Ketua Bappilu DPC PDIP Kabupaten Soppeng Basri Isha mengungkapkan bahwa ada 26 saksi yang ditanggung oleh Bawaslu Soppeng namun kami di DPC PDIP Kabupaten Soppeng menghadirkan 3 orang per kecamatan, jadi 3 kali 8 kecamatan sebanyak 24 orang di tambah selebihnya dari badan saksi pemilu nasional (BSPN) Daerah soppeng, terangnya.
Basri Isha menuturkan bahwa para saksi yang dilatih ini nantinya melatih para saksi yang ada di tingkat Desa, tandasnya.
Sementara itu Ketua BSPN PDIP Kabupaten Soppeng H. Nasruddin berharap nantinya para saksi ini memahami apa yang mesti dipersiapkan, aturan-aturan yang diperbolehkan maupun yang di larang saat melakukan tugas sebagai saksi, pungkasnya.
Sekadar diketahui dalam materinya yang mesti dilakukan oleh saksi yakni, diantaranya
Memastikan membawa mandat 1, dilarang membawa benda tajam, menghadiri persiapan, pembukaan TPS, serta pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di dalam TPS, Mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS, Menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
Turut hadir anggota sekretariat Bawaslu kabupaten Soppeng.
(Red)