Bertemu KWI, Prabowo Sampaikan Komitmen Dalam Kontestasi Pilpres Yang Santun dan Damai
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bertemu KWI, Prabowo Sampaikan Komitmen Dalam Kontestasi Pilpres Yang Santun dan Damai

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 26 Januari 2024, Januari 26, 2024 WIB Last Updated 2024-01-26T12:06:43Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Prabowo Subianto, capres nomor urut 2 melakukan pertemuan dengan presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Jalan Cut Meutia 10, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

    Dalam pertemuan itu, Prabowo menyampaikan komitmennya untuk menjalankan kontestasi politik yang santun demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, nilai-nilai kerukunan itu harus di mulai dari para pemimpin, yang nantinya akan dicontoh oleh rakyat.

    "Kita berkomitmen kepada kontestasi yang santun, yang damai. Kembali saya jelaskan di depan Konferensi Waligereja Indonesia bahwa saya menganut keyakinan apapun yang terjadi, yang paling penting adalah persatuan dan kerukunan diantara seluruh rakyat Indonesia terutama yang harus dipelopori, diberi contoh oleh para elit, para pemimpin-pemimpinnya," ujar Prabowo.

    Ia melanjutkan, Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo juga telah memberikan nasihat dan saran yang sangat bagus tidak hanya untuk umat katolik, tetapi untuk keseluruhan umat di Indonesia jelang Pemilu 2024.

    "Kardinal Suharyo menyampaikan juga nasihat-nasihat dan saran secara umum dan menyampaikan saran kepada umat katolik yang dijelaskan kepada kami yang kami anggap sangat cocok, sangat bagus tidak hanya untuk umat katolik tapi untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar dia.

    Prabowo pun berterima kasih karena telah diterima oleh presidium KWI. Ia kembali menegaskan, akan terus mengedepankan Pancasila dan hukum yang berlaku.

    "Kami sangat berterima kasih kesempatan ini dan kami selalu akan mengutamakan nilai-nilai yang kami pegang teguh yaitu Pancasila, Undang-undang Negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkas dia.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini