Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS di Soppeng melarang wartawan meliput kegiatan.
Hal itu terjadi saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Soppeng melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan SIREKAP pada pemilu serentak 2024 yang di langsungkan di Lapangan Gasis Watansoppeng, Rabu (31/1/2023).
Kejadian tersebut berawal saat proses pemungutan suara di lakukan, tiba-tiba seorang wartawan media online memasuki area TPS lalu kemudian Satlinmas (PAM TPS) Syarif melakukan komunikasi dengan wartawan melarang untuk tidak masuk meliput di area tempat pemungutan suara.
Atas kejadian tersebut dikonfirmasi Ketua KPU Soppeng Irwan Usman mengatakan, "Bukan dilarang meliput namun tidak dibolehkan melakukan peliputan di area pemungutan suara, di luar boleh, terangnya.
Ketua KPU Soppeng juga menyampaikan bahwa hendaknya para wartawan saat peliputan jangan saat proses berlangsung namun diperbolehkan meliput setelah ada hasil perhitungan suara, ujarnya.
"Jadi hasil perhitungan suara boleh diliput dan jangan saat proses berlangsung sebab hal itu bisa saja di mediakan saat belum selesai perhitungan sehingga dapat menimbulkan masalah, tandasnya.
"Tidak hanya wartawan, tetapi aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI juga dilarang masuk area TPS, tegasnya.
Sebelumnya Ketua KPU Soppeng Irwan Usman mengungkapkan bahwa simulasi ini bertujuan untuk menginventarisasi potensi permasalahan yang kemungkinan terjadi di hari pemungutan suara dan tindakan apa yang mesti dilakukan, pungkasnya.
(Red)