Soal Curhat di Medsos Jadi Perbincangan Warga Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Soal Curhat di Medsos Jadi Perbincangan Warga Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 17 Januari 2024, Januari 17, 2024 WIB Last Updated 2024-01-18T06:18:00Z
    masukkan script iklan disini
    Illustrasi.

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Entah dari mana mengawalinya namun diduga berawal dari sebuah media pemberitaan menyebutkan bahwa jangan curhat di Medsos bila mana ada permasalahan di suatu wilayah Desa namun mesti melaporkan ke pemerintah Desa (Kades) atau pimpinan jangan di media sosial. Kamis (18/1/2024).

    Hal itulah diduga menjadi awal pembahasan terkait curhat di media sosial.

    Salah satu warga net Anto mengatakan,"Biasa ributmi baru di tangani ? Tulisnya di salah satu group WhatsApp tempat diskusi warga Soppeng.

    Bahkan pegiat LSM Arham MS menulis, Bagaimanami kalau kades yang mau dilaporkan atau aparat atau bahkan bupatinya.

    Warga: Kalau kami melapor tindak lanjuti dong, jangan diam saja, tulisnya seakan menghimbau.

    Sahar menanggapi Anto dengan mengatakan," Biasanya begitu, jadi masyarakat percaya sama media sosial sama media massa dan mudah ditemui.

    Menanggapi Sahar, Agus Iskandar mengatakan, "Itulah tujuan media massa dan media sosial, sebagai media kontrol terhadap sesuatu yang kurang sesuai...

    "Salah satu pejabat yang mengerti fungsi media sosial dan media massa, adalah Pak Supriansa, selalu menjadikan media sosial dan media massa sebagai alat kontrolnya dan sebagai media yang membantu kinerjanya dalam melayani rakyat.  

    "Tidak alergi dengan media sosial dan media massa, ucap pegiat medsos dan Wartawan ini.

    Sahar kembali menimpali dengan mengatakan, "Pejabat susah ditemui, jadi salah satu pelarian masyarakat untuk mengadu adalah media sosial atau media massa, ucapnya.

    "Kenapa tidak ada pejabat yang mengikuti pak Supriansa, klo ada keluhan atau kritikan di Media Sosial, langsung direspon dan ditindak lanjuti, ucap Agus Iskandar nada bertanya.

    Sebagian menjawab dengan mengatakan, Mungkin ada sebagian alergi #KAPANG !!!

    "Itulah, kenapa harus alergi dengan media sosial dan media massa, tandas Agus Iskandar.

    Pegiat LSM Andi Ilyas membenarkan Betul, waktu masih Wabup (Supriansa, red) dl beberapa kasus saya laporkan langsung ditindak lanjuti, terangnya.

    Bahkan kata Ilyas, Banyak pejabat sekarang lebih takut pada medsos daripada regulasi, Ungkapnya.

    Lanjut pegiat Medsos dan pers Agus Iskandar mengatakan," Medsos, adalah perkembangan di era digitalisasi, dan tujuannya untuk mempermudah komunikasi dan kalau medsos lebih mudah menyampaikan koreksi tanpa harus menemui langsung, Kalau harus secara langsung, berarti kembali ke zaman sebelum era digital, tuturnya.


    Sementara itu, Arham MS mengatakan, "Sebenarnya saya gak setuju kalau oknum-oknum pejabat "takut" pada medsos. Kurang setuju jika medsos lebih mainstream dari media pers.

    "Karena kalau itu yang terjadi maka pertanyaannya adalah kemana media-media, kemana para jurnalis setempat yang bisa memproduksi produk jurnalis yang lebih "serem" daripada netizen medsos, ucapnya.

    Ilyas menyebut realitanya seperti itu, sebab netizen lebih kritis daripada media massa, terangnya.

    "Gak apa. Tetap kritis, abaikan bagi mereka yang menjadi penghambat penguasa. Yang paling penting adalah sampaikan saja kebenaran itu, imbuh Arham MS.

    Agus PH Rauf menambahkan bahwa Harusnya mereka tidak perlu takut pada medsos karena sangat gampang menjadikan netizen terjerat delik pidana dengan UU ITE dibanding media mainstream yang payung hukumnya UU No 40 Tahun 1999.

    "Hanya mungkin para pejabat ini tidak tahu jalurnya bila mereka merasa terzolimi di Medsos, ucap wartawan senior dari media Potret Sulsel menambahkan.

    "Karena sudah banyak contoh di Soppeng termasuk AnggotaE yang harus masuk jeratan 9 bulan penjara akibat efek LIDAH YANG TAK BERTULANG.

    "Dan parahnya, salah bicara di medsos tidak ada kesempatan untuk memperbaiki, kalau sudah di Screen shot sudah bisa langsung dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), beda dengan Media Mainstream, masih ada kesempatan memperbaiki, pungkas Agus PH yang diketahui sering memberitakan sejumlah kasus ITE hingga tuntas.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini