Terdeteksi, 26 Anggota KPPS Ternyata Anggota Parpol, Bawaslu Soppeng Layangkan Surat Saran Perbaikan Ke KPU
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Terdeteksi, 26 Anggota KPPS Ternyata Anggota Parpol, Bawaslu Soppeng Layangkan Surat Saran Perbaikan Ke KPU

    Kabartujuhsatu
    Senin, 29 Januari 2024, Januari 29, 2024 WIB Last Updated 2024-01-29T19:59:38Z
    masukkan script iklan disini
    Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi, S.Sos, M.Si (Ist)

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Soppeng melayangkan surat perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Soppeng terkait adanya anggota KPPS yang terdeteksi merupakan anggota Partai Politik (Parpol).

    Hal itu diketahui dengan adanya surat nomor 015/PM.00.02/ K.SN/17/01/2024 tertanggal 29 Januari 2024 dengan perihal saran perbaikan yang ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi dan cap stempel Bawaslu Kabupaten Soppeng.

    Dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa untuk saat ini ada 26 orang anggota KPPS yang tersebar di sejumlah kelurahan dan Desa yang terdeteksi sebagai anggota Partai Politik, ungkapnya, Senin (29/1/2024).

    "Dari 26 Anggota KPPS yang terdeteksi tersebut tidak menutup kemungkinan masih dapat bertambah, terangnya.

    "Hingga saat ini, pihak kami terus berupaya melakukan penyelidikan terkait keanggotaan KPPS apakah masih ada yang diduga merupakan anggota Parpol, meski sudah dilantik, tandasnya.

    "Kami menduga Pihak KPU Soppeng tidak transparan dalam rekrutmen anggota KPPS sehingga masih ditemukannya anggota KPPS yang terdeteksi merupakan anggota Parpol, tuturnya.

    Meski tidak menyebut dipartai mana saja ke 26 anggota KPPS tersebut berlabuh, Hasbi berharap pihak KPU melakukan perbaikan adanya anggota KPPS yang terdeteksi sebagai anggota Parpol dan mengaku dirinya sudah mengantongi nama 26 orang anggota KPPS yang dimaksud.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi membeberkan bahwa ke 26 anggota KPPS yang dimaksud yakni, 1 orang dari Desa Labae, 1 orang dari Desa Lompulle, 4 orang dari Desa Belo, 3 orang dari Desa Ganra, 1 orang dari Kelurahan Lalabata Rilau, 6 orang dari Kelurahan Appanang, 1 orang dari Desa Barang , 1 orang dari Desa Jampu, 3 orang dari Desa Baringeng, 1 orang dari Desa Tetewatu, 1 orang dari Desa Gattareng Toa, 1 orang dari Desa Marioriaja, 1 orang dari Kelurahan Tettikenrarae, 1 orang dari Kelurahan Labessi.


    Sebelumnya, Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada hari Kamis (25/01/2024) pukul 09.00 waktu kabupaten Soppeng. 

    Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertugas di wilayah masing-masing melantik anggota KPPS nya.

    Di Kabupaten Soppeng, sebanyak 5.558 orang ditetapkan menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

    Jumlah ini tersebar di 794 TPS dengan rincian sebagai berikut :

    Kecamatan Lalabata, Jumlah TPS 161, KPPS sebanyak 1.127 orang.

    Kecamatan Donri-Donri, Jumlah TPS 85, KPPS sebanyak 595 orang.

    Kecamatan Marioriwawo, Jumlah TPS 167, KPPS sebanyak 1.169 orang.

    Kecamatan Ganra, Jumlah TPS 38, KPPS sebanyak 266 orang.

    Kecamatan Lilirilau, Jumlah TPS 131, KPPS sebanyak 917 orang.

    Kecamatan Liliriaja, Jumlah TPS 90, KPPS sebanyak 630 orang.

    Kecamatan Citta, Jumlah TPS 27, KPPS sebanyak 189 orang.

    Kecamatan Marioriawa, Jumlah TPS 95, KPPS sebanyak 665 orang.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini