Terkait Penertiban APK Jelang Pemilu 2024, Ketua Bappilu Partai Nasdem Angkat Suara
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Terkait Penertiban APK Jelang Pemilu 2024, Ketua Bappilu Partai Nasdem Angkat Suara

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 19 Januari 2024, Januari 19, 2024 WIB Last Updated 2024-01-19T10:06:22Z
    masukkan script iklan disini
    Ketua Bappilu Partai Nasdem Kabupaten Soppeng Ade Irawan (Ist).

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news
    Diberitakan sebelumnya tentang penertiban dan atau penurunan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif di kabupaten Soppeng yang menjadi perbincangan hangat oleh Warga maupun yang terlibat langsung dalam kontestasi pemilihan umum 2024.

    Menurut salah satu caleg DPRD kabupaten Soppeng dapil kecamatan Lalabata Marwis, S.Ag, M.Si mengungkapkan bahwa, Dirinya di Subuh hari ini Jumat 19 Januari 2024, di kagetkan dengan melihat baliho pencalegan dirinya yang berada didepan rumahnya sendiri diturunkan di dinihari tanpa di ketahui dan atau didahului dengan surat pemberitahuan indikasi pelanggaran, kalau itu di anggap sebuah pelanggaran, ungkap politisi Partai Nasdem ini.

    Hal itu menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan pengamat sosial masyarakat maupun para aktivis yang ada di kabupaten Soppeng.

    Terkait hal itu, Ketua Bappilu Partai Nasdem, Ade Irawan angkat suara dengan mengatakan, "Terkait penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Soppeng, Sebaiknya Pihak Satpol PP di dampingi oleh KPUD Soppeng dan Bawaslu kabupaten Soppeng sebagai pihak yang diamanahkan oleh Negara sebagi penyelenggara/ tekhnis dan fungsi pengawasan, imbuhnya.

    "APK sangatlah penting dan menjadi alat sosialisasi ke masyarakat, ucap Ade Irawan di lansir dari akun Facebook pribadinya, Jumat (19/1/2024).


    Ade Irawan mengatakan, "Bukankah tolak ukur kesuksesan Pemilu adalah ketika tingkat partisipasi pemilih meningkat dan suara batal bisa di minimalisir, ucapnya.

    Menurutnya, "Semua harus memahami bahwa di luar PERDA & PERBUP ada aturan PKPU dan PERBAWASLU yang menjadi acuan di tiap tahapan, ungkapnya.

    Ketua Tim Kampanye Caleg DPR RI Teguh Iswara inipun memberi saran bahwa "Sebaiknya setiap tindakan ada surat penyampaian ke setiap PARPOL sebagai pihak yang akan berkompetisi untuk memperebutkan kursinya demi Wanua La Temmamala, pungkas Ade Irawan yang pernah mengantar Hj Andi Patappaunga istri Bupati Soppeng Andi Soetomo menjadi Ketua DPRD Kabupaten Soppeng dengan perolehan 8 Kursi.

    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini