Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Anggota Bawaslu kabupaten Soppeng Abd Jalil, S.Pd, M.Pd menegaskan bahwa di masa kampanye tidak ada lagi aktivitas kampanye.
Hal itu diungkapkan Abd Jalil saat bawaslu kabupaten Soppeng menggelar acara penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa kampanye yang dilangsungkan di Maryam Palace Hotel Watansoppeng, Jumat (9/2/2024).
Aktivitas yang dimaksud Bawaslu, kata Abd Jalil termasuk di branding kendaraan, banner, Baliho, dan sejumlah media online, pelatihan saksi dan lainnya, jelasnya.
Jalil menuturkan bahwa untuk di kendaraan boleh saja ditutupi sementara, ujarnya.
"Silahkan di bersihkan secara mandiri oleh masing-masing pihak dan atau berkoordinasi dengan pihak dinas kebersihan dan lingkungan hidup, tuturnya.
"Yang mewakili dinas Lingkungan hidup menegaskan bahwa jangan cuma bahan APK nya saja yang dibersihkan namun juga pakunya, jelasnya.
"Kemudian DLH berharap untuk dibersihkan dan di tertibkan sendiri oleh pihak peserta pemilu, karena jika di bawa semua ke TPA akan membebani lokasi karena umumnya dari plastik yang tidak bisa hancur, jadi sebaiknya diberikan kepada masyarakat untuk bisa di manfaatkan, imbuhnya.
Sementara itu Komisioner KPU LaNyalla Soewarno menambahkan bahwa di masa tenang bukan lagi penertiban tapi pembersihan bahan kampanye.
"Termasuk di media sosial silahkan di non aktifkan dulu, pungkas La Nyalla.
(Red).