Bola Sipakainge Kejari Soppeng Diserbu Peserta Didik Kelas 4B SDN 3 Lemba
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bola Sipakainge Kejari Soppeng Diserbu Peserta Didik Kelas 4B SDN 3 Lemba

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 18 Februari 2024, Februari 18, 2024 WIB Last Updated 2024-02-19T06:07:48Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujusatu.news, Dalam rangka memberikan pemahaman dan pengembangan wawasan yang lebih baik kepada siswa/siswi peserta didik khususnya kelas 4B SDN 3 Lemba didampingi guru kelasnya dengan melakukan pembelajaran/studi lapangan dan atau pembelajaran di luar sekolah, yang dilangsungkan di berbagai tempat umum dan pelayanan publik, termasuk Bola Sipakainge Kejaksaan Negeri kabupaten Soppeng. Senin (19/2/2024). 

    Obyek sasaran pembelajaran di luar Kelas/Sekolah diantaranya tempat pelayanan publik Bola Sipakainge Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, tempat umum diantaranya Pusat Pertokoan Soppeng, Galery Dekranasda, Box UMKM Pelataran Mesjid Darussalam Soppeng, dan tempat aktivitas umum lainnya.

    Guru Kelas 4B SDN. 3 Lemba Kabupaten Soppeng Andi Rahmayuddin, S.Pd yang akrab disapa Andi Rahman Sulo mengatakan bahwa, Pembelajaran itu bukan hanya di dalam kelas atau lingkungan sekolah akan tetapi kegiatan pembelajaran bisa dilakukan di luar sekolah untuk kegiatan pengembangan diri melalui pembentukan karakter. 

    "Olehnya itu SDN 3 Lemba Kabupaten Soppeng memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan wawasan pengetahuan dengan terjun langsung ke lapangan atau di luar sekolah.

    "Sasaran pertama yang dikunjungi peserta didik adalah tempat pelayanan umum salah satu inovasi Kajari Soppeng yaitu "Bola Sipakainge Kajari Soppeng" yang berada di pelataran/depan Masjid Darussalam Soppeng.

    "Jadi peserta didik bisa mengetahui apa fungsi dari Bola Sipakainge yang bertujuan sebagai wadah untuk konsultasi berbagai hal khususnya untuk mendukung percepatan pembangunan kabupaten Soppeng termasuk masalah hukum. 

    "Dengan mendatangi posko Bola Sipakainge Kejaksaan Negeri Soppeng, peserta didik dapat mengetahui apa saja layanan yang disajikan kepada khalayak umum, diantaranya memberikan layanan kepada masyarakat berupa pelayanan hukum gratis, Layanan penukaran uang usaha kecil, Layanan terima setor tunai perbankan, Layanan buka rekening baru dll, Layanan SKPD dan OPD Pemda Soppeng, Layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Layanan Keluhan PLN, permintaan layanan hukum, penerangan hukum dari berbagai bidang yang ada di Kantor Kejaksanaan Negeri Soppeng.

    "Setelah itu, peserta didik menyasar aktivitas kios-kios/Box UMKM Pelataran Mesjid, Galery Dekranasda Soppeng, Pusper, dan Toko-toko lainnya di sekitar SDN 3 Lemba.

    Andi Rahman menjelaskan bahwa pembelajaran yang dilakukan di sekolah bukanlah satu-satunya bekal bagi peserta didik untuk terjun ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan studinya nanti. 

    "Melainkan juga dapat menjadi salah satu alternatif yang perlu dipahami adalah mencari wawasan dan terjun langsung ke tengah aktivitas masyarakat yang mempunyai korelasi dengan ilmu yang sedang dipelajari siswa yang bersangkutan, terang Andi Rahman. 

    Ia menekankan bahwa pembelajaran di lapangan atau di luar sekolah dimaksudkan karena pembelajaran di sekolah merupakan pembentuk pikir siswa. 

    "Dengan bekal tersebut, peserta didik dapat lebih difokuskan untuk belajar melihat secara langsung, melakukan langsung, dan memproses, pungkas Andi Rahman. 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini