Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung melalui Kasubid Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).
Andrie menyebut saksi yang diperiksa yaitu GN selaku Legal PT Asset Pacific, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Menurut Andrie, "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, katanya.
(Red)