Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng menggelar rapat koordinasi tentang pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang dilangsungkan di Aula kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng Jalan Nene Urang, Minggu Siang (11/2/2024).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh pihak KPU, Bawaslu, Satpol PP dan TNI Polri serta pimpinan organisasi pers.
Mengawali kegiatan, Komisioner KPU LaNyalla Soewarno mengatakan bahwa kegiatan rakor ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya pada sabtu malam (10/2) bahwa masih adanya APK dan bahan kampanye lainnya bertebaran di sejumlah titik setelah dihimbau kepada para pihak kontestan untuk menertibkan dan atau membersihkan secara mandiri, sehingga acara rakor ini dilaksanakan dengan menghadirkan pihak terkait dari Pol PP, TNI-Polri dan Bawaslu seperti apa rencana kegiatan dalam kegiatan pembersihan apk nantinya, ucapnya.
Ketua KPU Soppeng Irwan Usman dalam arahannya mengatakan bahwa, Dalam UU Pemilu pada PKPU Nomor 7 tahun 2017 yang kita ikuti, itu sudah jelas bahwa proses masa kampanye itu selama 75 hari, begitupun pada PKPU Nomor 15 telah jelas waktu masa kampanye juga selama 75 hari terhitung 25 Desember 2024 yang berakhir kemarin 10 Pebruari 2024, ungkapnya.
"Olehnya itu, lanjut Irwan Usman bahwa Didalam UU pemilu juga dijelaskan adanya masa tenang yang mana di masa tenang itu tidak ada lagi aktivitas atau proses kampanye didalamnya, dengan tujuan bahwa di masa tenang itu untuk memberikan masyarakat ruang untuk berpikir dan mengelaborasi masyarakat apa yang sudah didapatkan di waktu 75 hari masa kampanye itu, terang Ketua KPU Soppeng.
"Oleh karena itu pada momentum masa tenang ini, kami juga diperintahkan, yang bukan hanya KPU tetapi juga bersama Bawaslu untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Satpol PP) maupun dengan aparat TNI dan Polri, yang harus kita jalankan bagaimana memastikan proses masa tenang ini tidak terganggu yang salah satunya bagaimana memprioritaskan proses pembersihan alat peraga kampanye ini, jelasnya.
"Maka dari itu didalam waktu 3 hari masa tenang ini, dibutuhkan kerjasama tanpa terpisah satu sama lain, dan Satpol PP sebagai yang utama dan KPU bersama Bawaslu sebagai leding sektor untuk menentukan titik dan lokasi mana saja yang harus di bersihkan dan itu sudah di koordinasikan semalam, tinggal bagaimana menjalankan amanah konstitusi ini.
"Dengan Bismillah, Amanah Konstitusi ini harus kita mulai jalankan dengan kegiatan pembersihan bukan lagi penertiban, tegas Ketua KPU Soppeng.
Ketua KPU Irwan Usman mengaku bahwa pihaknya sudah berkomitmen bersama Bawaslu dan Satpol PP, TNI dan Polri untuk melaksanakan pembersihan APK ini selama 2 hari yang di mulai hari ini tanggal 11 Pebruari 2024 pukul 14.00 wita.
Dalam rakor ini juga Ketua KPU menuturkan bahwa akan ada konsultasi terkait pembagian zonasi dalam kegiatan pembersihan APK, yang masing-masing Zonasi memiliki kordinator, ucapnya.
Kemudian lanjutnya, " Dalam amanat UU Pemilihan umum bahwa dalam pembersihan APK ini seyogyanya pihak partai politik dan atau para pihak kontestan yang seharusnya melakukan pembersihan namun jika hal itu tidak dilakukan maka KPU dengan konsultasi Bawaslu dan Satpol PP harus bertindak untuk melakukan pembersihan, tegasnya.
"Jadi apa yang akan dilaksanakan hari ini dengan bergerak bersama melakukan pembersihan itu berdasarkan UU, tandasnya.
"Saya berharap dalam pelaksanaan kegiatan pembersihan ini dapat berjalan aman, lancar tanpa kendala apapun, harap Ketua KPU Soppeng.
Sebagai pesan Ketua KPU Soppeng menghimbau untuk melakukan pembersihan dengan santun, dengan Makkiade (beradab), pungkasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi menyampaikan rasa syukur karena hingga hari ini, sebagai penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu telah bekerja serius dalam menghadapi berbagai problem dalam penyelenggaraan Pemilu, ungkapnya.
Hasbi juga membeberkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak partai Politik, Tim Paslon Capres-Cawapres, tim DPD dengan meminta untuk dilakukan pembersihan, namun demikian masih adanya sebagian belum di bersihkan.
Hasbi menyebut yang mana saja akan dibersihkan yakni APK di sepanjang jalan, selain yang ada dalam area privasi, kemudian untuk di kantor sekretariat boleh ada atribut partai politik tetapi tidak boleh ada atribut kampanye, jelasnya.
Ia mencontohkan semisal ada atribut, ada bendera dan mempunyai nomor itu dibuka/dibersihkan.
"Kenapa bendera yang terpasang dan memiliki nomor harus dibuka karena rahimnya partai politik itu dari Kemenkumham dan belum memiliki nomor urut, tandas Muhammad Hasbi.
"Sebagai kesimpulan, lanjut Hasbi bahwa dimasa tenang ini, APK nampaknya sudah berkurang dengan kesadaran sendiri para pihak, sehingga yang tersisa hanya yang kecil-kecil saja, ucapnya.
"Konkritnya, kata Hasbi bahwa Sinergitas kita semua dibutuhkan sehingga pelaksanaan pembersihan ini dapat berjalan lancar.
"Endingnya adalah membahagiakan untuk semua, dan tehnisnya Bawaslu menyediakan 4 kendaraan truk dalam kegiatan pembersihan APK ini, ungkapnya.
Kapolres Soppeng yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Syamsuddin Yusuf menyampaikan bahwa dalam kegiatan pembersihan nanti, jajaran polsek juga akan dilibatkan membantu, ungkapnya.
Selain itu kata Kabag Ops Kompol Syamsuddin bahwa tidak usah ada kegiatan tambahan seperti foto-foto atau selfie/berpose dan mengambil video pada saat pembersihan karena hal itu jangan sampai menjadi viral lagi dan membuat pihak terkait merasa tidak nyaman, untung baik kalau menang dalam kontestasi, katanya.
"Jadi kita turunkan saja dan membuat masyarakat tenang untuk menentukan pilihan dan masa depan bangsa ini, tolong jaga amanah ini karena tidak semua orang diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas ini, imbuhnya.
Dandim 1423 Soppeng yang diwakili oleh Lettu Faisal menambahkan agar dalam kegiatan ini koordinasi dan komunikasi yang baik, tidak boleh ada mis komunikasi, karena kegiatan ini sensitif, katanya.
Hal lain disampaikan bahwa meskipun diarea tidak seharusnya dibuka namun jika APK itu dapat membahayakan jiwa dan atau dapat berpotensi menimpa masyarakat sebaiknya di koordinasikan dengan pihak kontestan untuk dipindahkan.
"Jangan juga ada kelewat dari kegiatan pembersihan seperti di tiang listrik karena ini membahayakan, apalagi musim hujan nanti tersengat jadi hati-hati, imbuhnya.
"Hindari kles sekecil apapun dan koordinasikan dengan pihak dan atau pemilik APK, jika dianggap perlu, ucapnya.
Kasatpol PP diwakili kabid Trantib Amry bahwa pihaknya di kecamatan sudah melakukan koordinasi dengan Panwascam siap melakukan pembersihan di wilayah kecamatan masing-masing, dan untuk armada yang disediakan oleh Bawaslu sebaiknya ditambah mobil untuk petugas karena tidak mungkin semua naik bersama APK di mobil truk tersebut, pungkasnya.
(Red)