LBH Cita Keadilan Edukasi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Soppeng Dengan Penyuluhan Hukum Gratis
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    LBH Cita Keadilan Edukasi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Soppeng Dengan Penyuluhan Hukum Gratis

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 29 Februari 2024, Februari 29, 2024 WIB Last Updated 2024-02-29T14:43:58Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Kabupaten Soppeng kembali melaksanakan penyuluhan hukum secara gratis, bersama Kepala Rutan yang dilangsungkan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Soppeng, (Kamis, 29/2/2024).

    Hal itu dilakukan LBH Cita Keadilan mengingat akhir-akhir ini banyaknya kasus yang terjadi, khususnya terkait kekerasan ibu dan anak di kabupaten Soppeng. 

    LBH Cita Keadilan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini mengangkat tema, "tema upaya pencegahan, perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan. 

    Hadir sebagai pembicara yakin Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan M. Arfandy, Amd., IP., SH., MH dan Abdul Rasyid SH CPL Direktur LBH Cita Keadilan.  

    Dalam penyuluhan hukum gratis tersebut sebagai peserta adalah warga binaan yang kasusnya  berkaitan dengan kekerasan ibu dan anak. 

    Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 11.00.

    Dalam penyuluhan tersebut, warga binaan sangat antusias menyampaikan sejumlah pertanyaan yang direspon langsung oleh pemateri. 


    M. Arfandy, Amd., IP., SH., MH dalam sambutan dan materinya sangat mengapresiasi langkah kemitraan yang dilakukan oleh LBH Cita Keadilan Soppeng dalam melakukan penyuluhan hukum, yang mana tujuannya adalah demi kebaikan khususnya pada warga binaan dengan tujuan agar kiranya setelah kembali ke masyarakat mereka sadar bahkan menjadi penyambung informasi agar tidak boleh lagi melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. 

    Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Rasyid, bahwa Penyuluhan hukum yang dilakukan ini sebagai upaya untuk penyadaran dan pencegahan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

    Menurut Abd Rasyid hal itu karena akhir akhir ini  banyaknya kasus kriminal yang terjadi yang korbannya rata-rata perempuan dibawah umur, dan umumnya pelaku adalah orang yang kenal dan bahkan dekat  dengan korban, namun terjadinya kasus karena adanya pengaruh kuasa dan modus lainnya seperti iming iming sesuatu dan atau memanfaatkan waktu tertentu.

    Terakhir Abdul Rasyid dalam pemaparannya berharap agar peserta setelah keluar dari tahanan rumah tahanan kelas II B Soppeng ini betul betul sadar, dan kalau perlu menjadi corong atau sebagai pelaku pekerja sosial untuk mengedukasi masyarakat minimal dalam lingkungan keluarga dan agar kiranya tidak melakukan tindakan kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak, pungkas Direktur LBH Cita Keadaan Abd Rasyid.

    Sekadar diketahui memasuki tahun 2024, Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan Soppeng terus melakukan kerjasama dan inovasi dalam kegiatan Litigasi dan Non Litigasi.

    LBH Cita Keadilan Soppeng merupakan satu- satunya lembaga Akreditasi yang melakukan kemitraan dengan kementerian Hukum dan HAM RI dalam melakukan Pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat rentan. 

    Selain kegiatan pendampingan hukum pidana dan Perdata (Litigasi) LBH Cita Keadilan Soppeng juga melakukan kegiatan penyuluhan hukum, sehingga wajarlah pada awal bulan Februari tahun 2024 mendapatkan penghargaan dari Kanwil Kemenkumham RI Sulawesi Selatan dalam bidang pendamping hukum gratis untuk tahun 2023.

    Pada tahun 2024, LBH Cita Keadilan mulai memaksimal kegiatan pendampingan hukum mulai tingkat penyelidikan,  penyidikan sampai tahap persidangan bahkan upaya hukum lainnya. 

    Selain kegiatan litigasi dimaksimalkan pula kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka edukasi masyarakat tentang hukum, seperti halnya dilakukan di rutan kelas  IIB Soppeng ini. 

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini