Soppeng, Kabartujuhsatu.news, meski hujan mengguyur Bumi Latemamala Kabupaten Soppeng, Anggota Komisi III DPR RI Supriansa, SH, MH tetap menyampaikan orasi politik dan perannya sebagai anggota legislator asal kabupaten Soppeng, Kamis (8/2/2024).
Dikesempatan reses tersebut Supriansa memberikan pemahaman terkait fungsi dan tugas pokok sebagai anggota DPR RI.
Supriansa mengurai bahwa tugas dan fungsi pokok anggota DPR ada 3 yaitu yakni : 1. Fungsi Legeslasi, 2 Fungsi Anggaran, 3 Fungsi Pengawasan.
"Itu artinya jika ada UU yang akan digugat atau di yudisial refiew maka itu dibolehkan.
"Boleh perseorangan maupun kelompok masyarakat, contoh UU nomor 7/2017 tentang Pemilu saat digugat oleh sejumlah orang di MK maka pemerintah saat itu diwakili kementerian Hukum dan Ham, sementara DPR RI diwakili Supriansa dari Komisi III DPR dalam rangka mempertahankan UU Pemilu di hadapan mahkamah konstitusi yang akhirnya pemilu dilaksanakan secara proporsional terbuka, tandasnya.
"Itu artinya bahwa teman-teman di DPR memberikan kepercayaan kepada orang soppeng untuk berbicara dan berpendapat dihadapan majelis hakim MK.
"Saya kira, ini patut menjadi kebanggaan tersendiri' ucap Supriansa.
Selain itu, Supriansa dalam kesempatannya juga menuturkan masa-masa perpisahan dirinya sebagai wakil bupati Soppeng menuju Senayan Jakarta.
Bahkan dalam momen reses minggu terakhir di masa kampanye ini, tampilan video kejuangannya di DPR RI dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Kurang lebih tiga ribuan warga memadati lapangan Gasis menyaksikan orasi politik Supriansa yang menyebutkan bahwa selaku anggota DPR RI tidak memiliki program namun memperjuangkan program yang diusulkan dan di eksekusi oleh pemerintah.
Ia menegaskan anggota DPR RI dalam program itu sebagai pengawas bukan eksekutor.
Disela-sela reses Supriansa juga menyampaikan bahwa dirinya terus menerima aspirasi masyarakat khususnya di kabupaten Soppeng termasuk saudara kita di puncak gunung di bumi Latemamala yang memiliki lahan turun temurun untuk memanfaatkan keluarga mereka demi kelangsungan kehidupannya.
Supriansa menegaskan bahwa kegiatan ini murni reses makanya ia menginginkan Bawaslu datang menyaksikan.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf karena reses ini tidak membuka dialog karena bertepatan dengan masa kampanye.
"Saya takut kalau membuka dialog, nanti ada yang keceplosan, makanya maaf saya tidak membuakan dialog, nanti reses berikutnya diluar masa kampanye kita akan buka sesi dialog lagi, tandasnya.
Ia pun mengajak untuk terus bersama-sama menggenggam tangan demi untuk kebaikan.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Soppeng, Ketua DPRD kabupaten Soppeng, Wakapolres Soppeng, Kajari Soppeng, Caleg Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Ikram, SH.
(Red)