Landak, Kabartujuhsatu.news, Ngabang, Polsek Ngabang dibawah pimpinan AKP Prambudi, S.H beserta empat orang anggota kembali mengunjungi sekolah-sekolah. Kali ini di SMKN 1 dan SMA Negeri 1 Ngabang untuk mensosialisasikan penerimaan anggota Polri T.A 2024, Jumat (02/02/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi dihadiri oleh, Dewan Guru dari dua sekolah SMKN 1 dan SMAN 1 Ngabang, Aipda Eko Pramono, Aipda Ya Hendri, Aipda Susanto Atung, Bripka Soyono Polsek Ngabang, Siswa/Siswi kelas XII berjumlah 140 orang.
Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang AKP Prambudi, S.H menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen anggota Bintara Polri Tahun Anggaran 2024.
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Pendaftaran Bintara Polri T.A 2024 bisa dilakukan melalui situs penerimaan.polri.go.id atau langsung datang ke SDM Polres Landak. Laman itu merupakan situs resmi yang menampung seluruh penerimaan terkait kepolisian.
"Sesuai dengan surat petunjuk dan arahan yang diterima akan dibuka seleksi rekrutmen proaktif (rekpro) Bintara Polri tahun anggaran 2024 diberikan secara selektif dan proposional sesuai kebutuhan organisasi Polri dan tetap memegang prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis) serta Anti KKN." Tuturnya
"Yang harus diperhatikan oleh seluruh calon peserta seleksi, ini masih bersifat sementara karena sesuai dengan surat petunjuk dan arahan dari Biro SDM Polda Kalbar Bahwa persyaratan masih mengacu pada Tahun 2023 dan untuk kepastian persyaratan nantinya akan segera disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat." Ucapnya lagi.
“Rekrutmen dengan kategori tindakan penguatan (affirmative action), penghargaan dan pencarian bakat (talent scouting),” ujarnya
Dijelaskan juga gambaran dari kategori tersebut, seperti kategori tindakan penguatan yaitu rekrutmen yang berasal dari pulau-pulau kecil terluar/wilayah perbatasan, suku pedalaman dan pulau terpencil berpenghuni sesuai dengan penetapan keputusan Kapolri.
"Untuk kategori penghargaan diberikan kepada anak kandung anggota Polri yang gugur/tewas/hilang/cacat tingkat III dalam tugas, memiliki tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya Prestasi, mendapat pin emas dari Kapolri dan penghargaan dari Presiden." Ucap Kapolsek
"Penghargaan juga yang didapat bagi anak kandung dari masyarakat yang gugur dalam membantu tugas kepolisian, berperan aktif dalam penyelenggaraan kamtibmas atau ikut membangun system atau metode yang berpengaruh besar dalam tugas Polri." Tambahnya lagi
"Yang terakhir kategori pencarian bakat yakni melalui prestasi akademik seperti juara olimpiade sains tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten bahkan skala Internasional, serta lulusan SMA/MA dengan nilai ujian Nasional peringkat 1 – 10 terbaik tingkat Kabupaten." Ucapnya
Bakat juga bisa melalui non akademik yakni juara 1, 2 dan 3 bidang olahraga tingkat Provinsi, Nasional atau Internasional. Juara 1, 2 dan 3 kejuaraan keagamaan tingkat Provinsi, Nasional atau Internasional, Hafidz Qur’an dan pasukan Paskibraka tingkat Nasional.
“Jika merujuk acuan yang telah ditentukan, bagi masyarkat atau anggota Polri yang anaknya masuk dalam kategori tersebut bisa didaftarkan dan akan didatakan hingga pendaftaran nantinya dibuka,” Tutupnya
Penulis : Humas Polsek Ngabang.