Simalungun, Kabartujuhsatu.news,- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Simalungun mengadakan kegiatan pelayanan SIM Online dan bimbingan belajar bagi pemohon SIM baru.
Kegiatan ini diadakan pada Kamis, 1 Februari 2024 di Kantor Unit Pelayanan Satpas 0718 dan Kantor Samsat Sat Lantas Polres Simalungun, berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan ini meliputi serangkaian proses penerbitan SIM yang dimulai dari pendaftaran, identifikasi dan verifikasi, ujian teori dan praktek bagi pemohon yang lulus ujian teori, ujian simulator, dan dilanjutkan dengan pencetakan SIM.
Selain itu, pemohon SIM baru juga diberikan bimbingan dan belajar (bimbel) secara online sebelum mengikuti ujian teori SIM.
"Pemberian bimbingan belajar ini adalah upaya kami dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat serta pemohon SIM tentang pentingnya memahami aturan dan keselamatan berlalu lintas," ujar KASAT LANTAS POLRES SIMALUNGUN, IPTU Jonni Fatiaro H. Sinaga, S.H.
Para pemohon juga mengikuti pengisian aplikasi E-Survey sebagai bagian dari proses evaluasi layanan. Lebih lanjut, Polres Simalungun mengumpulkan video testimoni dari pemohon SIM beserta pengisian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk mendengar langsung respon masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan SIM. Menurut laporan, kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan personil Unit Pelayanan Satpas Polres Simalungun dan personil Samsat serta gerai Sat Lantas Polres Simalungun. Inisiatif ini diharapkan dapat menginspirasi instansi lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya kesadaran berlalu lintas demi keselamatan bersama.(joe)
(Humas_Polres_Simalungun)