Tim Tabur Kejagung Bersama Kejati Sulsel Berhasil Tangkap DPO Korupsi, Inisial JB Mantan Anggota DPRD Sulbar
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Tim Tabur Kejagung Bersama Kejati Sulsel Berhasil Tangkap DPO Korupsi, Inisial JB Mantan Anggota DPRD Sulbar

    Kabartujuhsatu
    Senin, 26 Februari 2024, Februari 26, 2024 WIB Last Updated 2024-02-26T15:29:51Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Senin 26 Februari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB bertempat di Jl. Daeng Tata 1 Blok B.3, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Bintuni mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat.


    Adapun Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu: 


    Nama: JB, Tempat lahir: Polewali


    Usia/tanggal lahir: 55 Tahun/ 5 Juni 1967


    Jenis kelamin : Laki-laki


    Kewarganegaraan: Indonesia Agama Kristen Protestan. 


    Pekerjaan: Eks Anggota DPRD Sulawesi Barat. 


    Tempat Tinggal : Tawalian RT.000, Kelurahan/Desa Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat



    Adapun JB merupakan TERSANGKA pada perkara tindak pidana korupsi pembangunan rakyat Bobo, Distrik Babo Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Perdagangan pasar Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp3.035.000.000 (tiga miliar tiga puluh lima juta rupiah). 


    Saat diamankan, Tersangka JB bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.




    Selanjutnya, Tersangka dititipkan sementara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk kemudian diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.


    Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.


    Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini