Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide, MP mewakili Bupati Soppeng menghadiri kegiatan RAT KP-RI Medika Makmur Merata tahun buku 2023 yang dilaksanakan di Aula Grand Sapta Hotel Jalan tujuh wali-wali, Kamis (29/2/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri
Kepala Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng Andi Agus Salim, S.STP. M.Si, Ketua Dekopimda Kabupaten Soppeng, Ketua PKP-RI Kabupaten Soppeng Drs.H.Lukman.M.Si, Ketua KP-RI Makmur Merata Sallang.S.KM.M.Kes serta
Para Pengurus, Pengawas, Pengelola Koperasi dan Anggota.
Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide dalam sambutannya mengapresiasi KP-RI medika Makmur merata yang hari ini melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2023.
Wabup Soppeng H. Lutfi Halide di kesempatan itu mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan pada hari ini adalah merupakan kegiatan yang sangat penting, ujarnya.
Menurutnya, Penting karena menyangkut kiprah keberadaan lembaga koperasi ini kedepan, terang Wabup Soppeng.
Wabup Soppeng berharap agar pelaksanaan RAT ini dijadikan momentum untuk kemudian dimanfaatkan para anggota dan atau pengurus dengan sebaik-baiknnya.
Wabup Soppeng Lutfi Halide menyebut bahwa Rapat Anggota ini merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, katanya.
Bahkan lanjut Wabup bahwa Rapat Anggota yang dihadiri oleh para anggota koperasi ini pelaksanaannya di atur dindalam anggaran dasar, tandasnya.
Menurut Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide bahwa Ada Tiga hal Penting dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan, jelasnya.
Wabup Soppeng menyebut 1.Laporan Pengurus. Pertanggung Jawaban, 2. Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawas, 3. Penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi Tahun Buku 2024.
"3 hal penting ini dimaksudkan untuk menilai kinerja Pengurus dan pengawas Tahun Buku 2023 dan sebagai panduan atau acuan, karena forum ini adalah forum tertinggi pengambilan keputusan, katanya.
Pada kesempatan ini Wabup Soppeng H Lutfi Halide menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tertinggi kepada para Pengurus, Pengawas serta Pengelola KP-RI MEDIKA MAKMUR MERATA karena dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan ini dilaksanakan dengan tepat Waktu dan ini adalah merupakan koperasi yang ke- 36 melaksanakan RAT untuk tingkat Kabupaten soppeng, kata Wabup.
Terakhir Wakil Bupati Soppeng menegaskan bahwa Pelakasanaan RAT ini merupakan Amanah UU RI NO.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Anggaran Dasar Koperasi yang tertuang pada Pasal 22, pungkasnya.
(Red)