Andi Muhammad Arsjad Pj Sekprov Sulsel Minta Forum RTD Segera Bentuk Satgas Stunting
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Andi Muhammad Arsjad Pj Sekprov Sulsel Minta Forum RTD Segera Bentuk Satgas Stunting

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 28 Maret 2024, Maret 28, 2024 WIB Last Updated 2024-03-30T05:25:41Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news- Kasus stunting menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sulsel. Saat membuka Forum Koordinasi Stunting Tingkat Provinsi Sulsel Round Table Discussion (RTD) Akselerasi Stunting yang dilaksanakan di Hotel Novotel, Kamis 28 Maret 2024.


    Di kesempatan itu, Penjabat Sekprov Andi Muhammad Arsjad meminta kepada seluruh stakeholder yang terkait agar secepatnya membentuk Satgas Stunting.


    Arsjad mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyelenggaraan acara tersebut. 


    Andi Arsjad berharap, Forum RTD ini dapat menjadi momentum awal bagi langkah-langkah konkrit dan nyata dalam upaya akselerasi penanggulangan stunting.


    Ia juga menjelaskan, saat ini menurut Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023, angka prevalensi stunting di Sulsel mencapai 27,4 persen, masuk sepuluh besar tertinggi secara nasional. Di tahun sebelumnya, angka prevalensi stunting di Sulsel 27,2 persen.


    "Boleh dikatakan masih stagnan di angka 27 persen, dan ini tentu banyak hal yang sudah dilakukan namun masih perlu dievaluasi secara terstruktur di semua level baik pendekatan sosial dan kultural masyarakat," ungkapnya.


    Menurut Arsjad, pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.


    Hal ini tentu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mana BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting pada tingkat nasional.



    Untuk itu, pada tingkat provinsi, gubernur menjadi pengarah dan kabupaten kota sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting, dan di tingkat kecamatan camat adalah ketua TPPS dan di tingkat desa/kelurahan, ketua tim penggerak PKK desa sebagai ketua pelaksana.


    "Oleh karena itu, lanjut Arsjad, koordinasi di semua sektor, pemerintah provinsi, kabupaten kota, kecamatan, desa/kelurahan menjadi penting untuk mensinergikan program dan kegiatan dalam upaya penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu.


    Ia pun menambahkan bahwa mempertimbangkan waktu yang tersisa dalam pencapaian target 14 persen pada tahun 2024 ini, menuntut pemda untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran percepatan penurunan stunting yang meliputi remaja, calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak 0 (nol) hingga 23 bulan sebagai kelompok prioritas.


    "Tentu dengan intervensi ini mencakup aspek penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum serta sanitasi dengan berbagai kompleksitasnya percepatan penurunan stunting harus terfokus pada keluarga yang berisiko stunting," imbuhnya.


    Hadir dalam forum ini, Sekretaris BKKBN RI, Ketua Satgas Pusat, Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Plt Kepala Dinas Sosial, perwakilan Baznas dan Forum CSR, serta akademisi. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini