Jakarta, Kabartujuhsatu.news- Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bersertifikasi dalam lingkup Pemprov Sulsel terus digenjot, selain efektif dan efisien dari sisi keamanan jauh lebih pasti.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan rapat koordinasi antara Pemprov Sulsel diwakili Kadis Kominfo-SP Sulsel Andi Winarno dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) yang diwakili Dr. Lukman Nul Hakim Ahli Madya tata kelola Kamsiber dan Sandi, yang dilangsungkan di ruangan BSrE Jakarta, Jumat (22/3/2024).
“Mau tidak mau kita akan menuju ke sana digitalisasi penuh. Jadi TTE wajib itu terus dipakai seluas luasnya di pemerintahan,” ujar Lukman Nul Hakim.
Menurutnya saat ini, seluruh Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah (IPPD) se Indonesia sementara terus diupayakan penggunaan TTE bersertifikasi tersebut.
Kadis Kominfo SP Sulsel Winarno mengungkapkan bahwa di Sulsel penyelenggaraan pemerintahan digital sudah menggunakan TTE .
“Khususnya persuratan ya, kita sudah menggunakan TTE. Memang lebih mudah ya dimana pun kapan pun kita sebagai pimpinan bisa mengeksekusi surat-surat rutin dan lain lain,” ujarnya.
Winarno Eka Putra didampingi pejabat Diskominfo SP Sulsel Sekretaris Andi Taufiq, Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Sultan Rakib dan Subkord E-Government Aptika Andi Paisal. (*)