Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kasus yang dugaan pencemaran nama baik yang dialami jurnalis Ismail Sanjaya (IS) yang melibatkan sejumlah oknum asal warga Gantarang dan Gattareng Toa Kecamatan Marioriwawo nampaknya terus berlanjut.
Hal itu diketahui saat di konfirmasi Ismail terkait sejauh mana kasus yang di duga mencemarkan nama dirinya.
Menurut Ismail, "Penyidik Polres Soppeng akan kembali melakukan pemanggilan terhadap H salah seorang warga Desa Gattareng, setelah sebelumnya memanggil S ke Mako Polres Soppeng untuk memberikan keterangan dimana dirinya juga terdapat di dalam rekaman video sebagai bukti dalam kasus tersebut, ucapnya, via whatsapp Rabu 20-3-2024.
Kata Ismail "iya benar, sehubungan dengan kasus ini saya sudah konfirmasi langsung oleh penyidik dan menanyakan tindak lanjutan dari kasus pencemaran nama baik ini" jelasnya.
Ismail mengungkapkan isi percakapan via pesan WhatsApp antara dirinya dengan penyidik diawali dengan pertanyaan dari Ismail " Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh Tabe' izin bertanya komandan, tabe' bagaimana tahapan selanjutnya terkait penyelidikan nya iye..? Tanyanya ke penyidik.
Penyidik " Waalaikum salam Iye Saya sudah memanggil S, selanjutnya saya panggil H karena itu ji yang terlihat dalam video dan adapun jadwal pemanggilannya itu hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 di Mako Polres Soppeng. Ungkap Ismail dikutip ucapan Bripda A. Najwan Manggala Putra selaku penyidik pembantu.
Dalam kasus ini Ismail berharap pihak kepolisian tetap proporsional dalam penanganan kasus, pungkasnya.
(Red)