Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Terkait persoalan pencemaran nama baik yang dialami sosok jurnalis media Online Ismail Sanjaya.
Diketahui Ismail Sanjaya warga Desa Gattareng pernah melaporkan ke pihak Polres Soppeng terkait persoalan tersebut beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, kini pihak Polres Soppeng melalui Bhabinkamtibmas Polres Soppeng bersama Babinsa selaku pembina di wilayah tersebut mendatangi desa binaannya yakni Desa Gattaereng Toa Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (18/3/2024).
Menurut Ismail saat di konfirmasi mengatakan bahwa Kedatangan kedua pembina tersebut atas perintah atasan dan Kepala Desa Gattareng Toa terkait salah satu warganya yang mendapat masalah soal pencemaran nama baik.
Ismail Sanjaya selaku pelapor dalam keterangannya kepada mengatakan bahwa, Brigpol Sudirman sebelumnya mengonfirmasi bahwa dirinya bersama Babinsa akan datang kerumahnya bersama pihak terlapor dari kasus pencemaran nama baik yang sudah dilakukan.
"Pada pukul 10:15 wita Senin pagi Bhabinkamtibmas Brigpol Sudirman bersama Babinsa dan terlapor beserta istrinya mendatangi rumah keluarga, sebab saat itu saya sedang di rumah keluarga yang tidak jauh dari rumah saya juga.
Dikesempatan itu, Brigpol Sudirman menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama terlapor inisial S (sang suami-red) dan istrinya inisial M, yang hendak meminta maaf secara langsung ke saya," ungkap Ismail, Senin malam (18/3/2024).
Kata Ismail, terlapor hadir hanya dua orang dari empat orang yang di laporkan ke Polres Soppeng, tuturnya.
"Yang tidak datang diantaranya SR dan HA yang juga merupakan warga desa Gattareng Toa," sebutnya.
Ismail mengatakan terduga terlapor saat itu meminta maaf.
"Saya minta maaf dek karena saya mengakui telah berbuat yang tidak baik terhadap kita, sembari istrinya mengungkapkan hal yang sama," Beber Ismail menirukan ucapan S dan M.
Mendengar pernyataan tersebut, Ismail bertanya kembali ke S", 'kesalahan apa yang pernah saya perbuat terhadap anda sehingga anda melakukan hal itu kepada saya' ucapnya.
Dikesempatan itu, S menjawab "terkait kesalahan yang pernah kita perbuat, disini kami memang yang salah".akunya.
Ismail menuturkan bahwasanya tuduhan yang mereka layangkan kepada dirinya, itu semua tidak benar dan sangat merendahkan pribadinya tandanya.
Ismail juga menjelaskan bahwa setelah kejadian itu, dia berharap ke empat orang ini datang meminta maaf secara langsung akan tetapi yang datang hanya seorang saja, sebutnya.
Ismai mengakui dengan mengatakan,"Selama 3 hari saya mendiamkan kasus ini untuk tidak langsung melapor ke APH dengan harapan ada itikad baik dari ke empat orang tersebut, akan tetapi pada hari ke empat setelah kejadian itu beredar lagi ungkapan yang merendahkan saya yang berbunyi "cuman menggertak saja itu tidak mungkin melapor", lalu di tempat yang berbeda ada juga ungkapan yang mengatakan "dimana juga mau melapor itu tidak ada anggotanya di Soppeng kota," ungkap Ismail.
Setelah mendengar penjelasan Ismail, S bersama istrinya M yang duduk didepannya hanya bisa terdiam dan membisu tanpa bisa mengeluarkan satu alasan yang bisa diterima.
Setelah itu, Brigpol Sudirman menyambung dengan memberikan nasehat ke warga binaannya ini untuk tidak berbuat demikian sebab itu sudah melanggar hukum, tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Brigpol Sudirman yang didampingi Babinsa menanyakan ke Ismail apakah mau berdamai atau bagaimana?
"Saya tetap pada pendirian dimana kasus ini berlanjut sampai selesai dengan harapan dengan adanya peristiwa akan memberikan efek jerah ke pelaku dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain untuk tidak semena-mena terhadap orang lain," Ucap Ismail.
Mendengar pernyataan Ismail, Brigpol Sudirman langsung menyampaikan ke S bahwa "sabar pak, itulah resiko yang harus diterima dan harus dijalani".pungkas Bhabinkamtibmas ini.
(Red).