Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

    Kabartujuhsatu
    Senin, 04 Maret 2024, Maret 04, 2024 WIB Last Updated 2024-03-04T11:35:04Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI)melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, Senin (4/3/2024).



    Adapun saksi yang diperiksa yaitu MAK selaku pihak swasta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.


    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


    Sumber : Kasubid Kehumasan Puspenkum Kejagung

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini