Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bawaslu Kabupaten Soppeng menyampaikan sejumlah catatan pada rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara (RHPPS) tingkat kabupaten Soppeng pada pemilihan umum 2024 mulai 27 pebruari hingga 2 maret 2024.
Hal itu di sampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi, S.Sos.M.Si pada penutupan rapat pleno dinu hari yang dilangsungkan di Aula Triple 8 Riverside & Resort Hotel, Watansoppeng, 2 Maret 2024 : Pukul 00:25 Wita.
Di kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi memberikan pandangannya selama proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Soppeng pada pemilu 2024 dengan mengatakan, "Pandangan Bawaslu Soppeng pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilu 2024, memberi apresiasi terhadap transparansi dan keterbukaan Panitia Pemilihan Kecamatan dan seluruh jajaran KPU Kabupaten Soppeng dalam proses rekap tingkat kecamatan dan tingkat Kabupaten, ucapnya.
"Bawaslu mencatat ketaatan terhadap kepatuhan regulasi dan prosedur, serta keterlibatan dalam pemantauan dan pengawasan memastikan integritas dan keabsahan hasil dengan memberikan catatan perbaikan pada setiap jenis pemilihan, ungkap Hasbi.
Menurutnya, "Suksesnya rapat ini mencerminkan kerjasama yang baik antara penyelenggara pemilu, partai politik, saksi paslon, saksi calon DPD, Pemerintah, TNI-Polri, dan pemantau pemilu dalam menjaga proses demokrasi yang berkualitas.
Meskipun demikian, Bawaslu memberikan saran perbaikan dan atau catatan khusus untuk pengembangan proses pemilu di masa mendatang.
"Masalah pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilu 2024 ini terdapat beberapa aspek yang perlu dicatat menyangkut hal sebagai berikut :
1. Ketidaksesuaian Data: Perbedaan data antara hasil TPS dan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dapat menjadi masalah yang memerlukan perhatian ekstra untuk memastikan konsistensi.
2. Kesalahan Teknis: terdapat kesalahan teknis dalam sistem penghitungan suara atau pemindahan data yang dapat mempengaruhi akurasi hasil rekapitulasi sebagaimana apilkasi yang digunakan yakni SiRekaP.
3. Koordinasi yang minim antara PPK dengan KPU Kabupaten Soppeng terjadi terhadap pengamanan logistik pemilu, seperti kelalaian dalam penggunaan segel, hal ini oleh Bawaslu Kabupaten Soppeng dan Peserta Rapat Pleno Terbuka mempertanyakan legalitas penggunaan segel.
4. Kesalahan Manusia (human error) : kekeliruan penginputan data yang tidak dilakukan dengan cermat.
5. Terhadap poin 1, 2, 3, dan 4 di atas, Bawaslu Kabupaten Soppeng telah memberikan beberapa catatan terhadap proses rekapitulasi perolehan hasil penghitungan suara dengan menyampaikan saran perbaikan.
Bawaslu Soppeng di ruang terhormat dan momen Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten pada pemilu 2024 ini, menyampaikan terima kasih kepada ;
1. Pemerintah Kabupaten Soppeng.
2. Kapolres Soppeng
3. Dandim 1423 Soppeng
4. Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.
5. Pimpinan Partai Politik peserta pemilu 2024 se Kabupaten Soppeng.
6. Ketua dan Anggota KPU Soppeng beserta sekretariat KpU Soppeng, PPK, PPS dan KPPS,
7. Ketua dan Anggota Panwascam, PkD, dan PTPS dengan semangat mengawal jalannya proses demokrasi, semoga sehat dan berintegritas menegakkan keadilan pemilu.
Di kesempatan terakhir Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi mengatakan, "Bersama Rakyat kita awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.
Sebagai kalimat terakhir Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi mengatakan, "vox populi, vox dei- hiduplah dengan cinta" Pungkasnya.
(Red)