Sidrap, Posko Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap, yang terletak di Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, diresmikan penggunaanya Senin (18/03/2024).
Peresmian ditandai penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. Prosesi ini disaksikan Pj Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf DM.
Acara dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap, Siska Erwin Syah, para perwira Polres Sidrap, dan hadirin lainnya.
Kapolres Sidrap mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap dan seluruh pihak atas dukungan serta sumbangsih hingga posko itu bisa terbangun.
“Dengan hadirnya posko ini, diharapkan dapat memberikan semangat dan spirit baru bagi Resmob Satreskrim Polres Sidrap dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat”, ujarnya.
Sementara Muhammad Yusuf mengatakan, keberadaan posko merupakan bentuk kolaborasi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pemkab Sidrap senantiasa membangun sinergitas dan kolaborasi.
"Semoga kehadiran Posko Resmob Sat Reskrim ini, bisa menjaga serta mengantisipasi tindak kriminal di Kabupaten Sidrap," tandasnya.
Peresmian Posko Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap tersebut dirangkaikan tausiah dan buka puasa bersama.
(Red/HMS)