Sidrap, Kabartujuhsatu.news, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sidrap, berhasil mengevakuasi seekor ular jenis black boiga atau kerap disebut ular hitam, dengan panjang sekitar 1,5 meter di dangau milik petani, Jumat (1/3/2024) pagi
Dangau tersebut terletak di tengah persawahan wilayah Arawa, Kecamatan Watang Pulu, tepatnya arah selatan Kompleks SKPD Sidrap.
Kepala Satpol PP dan Damkar Sidrap melalui Kasi Operasional Pemadam Kebakaran, Habibi Baharuddin menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari petani bernama Iwan yang melihat ular tersebut.
“Informasi diterima dari petani yang kebetulan mau menyalakan mesin untuk mengairi sawah. Tenyata ada ular di dangaunya,” ungkapnya
Tim Damkar langsung turun melakukan evakuasi untuk mencegah ular membahayakan warga. Menggunakan tongkat penjepit ular, mereka menangkap ular dan membawanya ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga.
“Dilepaskan kembali di area Gunung Arawa yang jauh dari pemukiman,” tutur Habibi.
Habibi juga mengutarakan, Damkar Sidrap telah berkali-kali melakukan evakuasi ular. “Jenisnya beragam, mulai kobra, king kobra, phyton atau sanca, dan black boiga. Biawak juga sering,” bebernya.
Ia juga menuturkan, bagi warga yang membutuhkan pertolongan evakuasi hewan liar dapat menghubungi Damkar Sidrap di nomor 042191113.
(Red/Humas)