Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IPK) yang dilangsungkan di Aula Gabungan Dinas, Kamis (7/3/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Nara Sumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Soppeng, para Camat Lingkup Kabupaten Soppeng, Kasubag. Perencanaan dan Pelaporan Masing-Masing SKPD.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Soppeng menyampaikan terima kasih kepada kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang mengadakan bimbingan teknis IEPK sebagai salah satu pendampingan dalam rangka meningkatkan penguatan indeks efektifitas pengendalian korupsi untuk mencapai meningkatkan pencapaian SPIP Kabupaten Soppeng, ucapnya.
Selain itu kata Wabup Soppeng, Peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP, pada Tahun 2023 lalu, Inspektorat telah melakukan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Soppeng, dari yang sebelumnya hanya dilakukan Penilaian Penjaminan Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi pada 10 (sepuluh) OPD sampel, untuk memberikan proyeksi nilai SPIP Terintegrasi, dimana akan memunculkan nilai masing-masing OPD, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai panduan untuk melakukan pembinaan dan perbaikan peningkatan kualitas pengendalian intern masing-masing OPD di tahun ini.
"Hal ini diharapkan untuk membawa dampak yang signifikan pada peningkatan penyelenggaraan SPIP di Pemerintah Kabupaten Soppeng sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi, terang Wabup.
Menurutnya, "Dari hasil penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2023 yang oleh dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP pada Level 3 (terdefinisi) dengan nilai 3,042 dan skor Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,92 serta skor Indeks Efektifitas
Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,93.
Kemudian, lanjut Wabup, "IEPK merupakan sebuah kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi didalam organisasi.
"Hal ini merupakan suatu instrumen preventif untuk memastikan apa yang dilakukan oleh Pemerintah telah sesuai dengan ketentuan atau belum, sehingga dengan adanya IEPK ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat mengendalikan setiap kegiatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wabup Lutfi Halide juga menyebutkan bahwa, Tiga tahun terakhir indeks pencapaian pengendalian korupsi Kabupaten Soppeng menunjukkan angka yang bagus melalui nilai MCP, namun pada Tahun 2023 hasil MCP mengalami penurunan,.oleh karena itu, diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini pencapaian sebelumnya dapat kembali dicapai, imbuhnya.
"Oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini, maka dilaksanakanlah "Bimbingan Teknis Penguatan Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK)", sehingga dimohon kerjasama, keterlibatan, dan kesungguhan dari semua pihak terutama para Kepala SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam upaya penanganan risiko korupsi, pungkasnya.
(Red)