Surabaya, Kabartujuhsatu.news- Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari Surabaya) melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Seksi B3R) terus meneguhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan barang bukti.
Hal ini setelah Kejari Surabaya menerapkan upaya-upaya inovatif untuk memastikan pelayanan barang bukti lebih mudah, cepat dan tentunya tanpa biaya.
Seperti yang disampaikan oleh Baihaki Akbar, SE, SH Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) saat mengambil barang bukti sepeda motor di kantor Kejari Surabaya.
Kata Baihaki "Saya sangat terkejut dengan pelayanan barang bukti disini. Sebelumnya saya mengira akan menunggu lama, tapi ternyata tidak sampai 30 menit urusan pengambilan barang bukti sudah beres" ujarnya.
Baihaki mengaku mengambil barang bukti milik tetangganya yang terjerat tindak pidana dan telah berkekuatan hukum tetap.
Terpisah, Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan, SH., MH. melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, SH., MH menyampaikan bahwa layanan barang bukti merupakan salah satu layanan prima Kejari Surabaya selain Restorative Justice, pelayanan tilang, pelayanan konsultasi hukum gratis dan lainnya.
Dengan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kejari Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kontribusi positif khususnya bagi warga Kota Surabaya.